news

Selisih Rp18 Triliun di Data Keuangan Pemda, Ini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

Sabtu, 1 November 2025 | 07:21 WIB
Mendagri Tito ungkap penyebab selisih Rp18 triliun data keuangan Pemda antara BI dan Kemendagri, dari waktu pencatatan hingga kesalahan input bank daerah. (Dok. Kemendagri)

 

Saling Klarifikasi Antarinstansi

Perbedaan data ini pertama kali mencuat saat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membacakan data dana Pemda versi BI dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada 20 Oktober 2025 lalu.

Data tersebut langsung dikritik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menilai angka itu tidak sesuai dengan data milik Pemprov. Adu pernyataan pun sempat terjadi hingga Dedi akhirnya mendatangi BI dan Kemendagri untuk melakukan verifikasi.

 

Menkeu: Data Sudah Dicek Berkali-kali

Menkeu Purbaya kemudian merespons polemik ini dalam sambutannya di Upacara Hari Pemuda ke-97 dan Hari Oeang ke-79. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tetap berpegang pada data resmi.

“Data adalah hal yang paling penting. Banyak daerah yang protes, tapi kami selalu berpegang pada data yang sudah dicek berkali-kali,” kata Purbaya, dikutip dari kanal YouTube Kemenkeu, Jumat (31/10/2025).

 

Transparansi dan Sinkronisasi Data Jadi Kunci

Polemik selisih Rp18 triliun ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi data antarinstansi, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Perbedaan waktu pencatatan dan kesalahan input bisa menimbulkan persepsi negatif jika tidak segera diluruskan.

Baik Kemendagri, BI, maupun Kemenkeu kini diharapkan bekerja sama lebih erat untuk memastikan transparansi dan akurasi data keuangan daerah, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.***

Halaman:

Tags

Terkini