news

Wasiat Diny Yuliani Sebelum Wafat, Mampukah Bupati Purwakarta Om Zein Melaksanakan?

Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Diny Yuliani, istri Bupati Purwakarta, wafat tinggalkan wasiat agar tradisi pada Ramadan yang sudah 12 tahun berjalan tetap dilanjutkan. (Dok. Istimewa)

Wasiat Mulia Diny Yuliani Sebelum Wafat

PURWAKARTA ONLINE - Kabar duka menyelimuti Kabupaten Purwakarta. Istri Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Hj. Diny Yuliani, berpulang ke rahmatullah di RSUD Bayu Asih Purwakarta pada Selasa (28/10/2025) pukul 03.10 WIB setelah cukup lama berjuang melawan sakit.

“Maafkan jika istri Om Zein almarhumah Hj. Diny Yuliani semasa hidupnya mempunyai kesalahan dan kekhilafan. Mohon doa semoga husnul khotimah,” tulis Bupati Saepul Bahri atau yang akrab disapa Om Zein di akun Instagram pribadinya.

Jenazah almarhumah dimakamkan di TPU Kampung Genggereng, Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, pada Selasa pagi pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Publik Tantang Kajari Purwakarta Apsari Dewi, Tuntaskan Kasus Gratifikasi Mobil Mewah!

Ribuan pelayat tampak hadir mengantarkan kepergian sosok yang dikenal hangat dan peduli terhadap masyarakat itu.

Bahkan, kemacetan sempat terjadi di kawasan Ban Gede, Pondoksalam, karena banyak warga ingin memberikan penghormatan terakhir.

Wasiat: Tradisi Tadarus Harus Terus Hidup

Salah satu hal paling menyentuh dari kepergian Diny Yuliani adalah wasiatnya.

Ia berpesan agar tradisi tadarus Al-Qur’an setiap Ramadan yang telah berlangsung selama 12 tahun di Purwakarta tetap diteruskan.

Wasiat ini mencerminkan keimanannya yang kuat sekaligus kepeduliannya terhadap kehidupan spiritual masyarakat Purwakarta.

Baca Juga: Solusi Purwakarta Atasi Defisit Anggaran 2026, Om Zein Sampaikan Ini di Rapat Paripurna DPRD

Tradisi tadarus yang digagas Diny selama ini memang menjadi bagian dari kegiatan rutin warga yang mempererat tali silaturahmi dan memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Sosok Perempuan Hebat di Balik Panggung Pemerintahan

Halaman:

Tags

Terkini