news

Publik Tantang Kajari Purwakarta Apsari Dewi, Tuntaskan Kasus Gratifikasi Mobil Mewah!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:27 WIB
Kajari Purwakarta Apsari Dewi dihadapkan pada sorotan publik agar menuntaskan kasus gratifikasi mobil mewah yang diduga menyeret Anne Ratna Mustika. (Dok. Kejari Purwakarta, Pojok Satu)

Tantangan Berat Kajari Baru Purwakarta: Publik Desak Apsari Dewi Tuntaskan Kasus Gratifikasi Mobil Mewah

PURWAKARTA ONLINE - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta resmi berganti. Kini tongkat komando penegakan hukum di wilayah Kabupaten Purwakarta dipegang oleh Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., menggantikan Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. yang dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun).

Namun, pergantian ini bukan tanpa sorotan. Publik Purwakarta kini menaruh harapan besar sekaligus tekanan moral bagi Kajari baru agar berani menuntaskan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang sempat menyeret nama mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: Apsari Dewi Resmi Jabat Kajari Purwakarta, Wabup Abang Ijo Beri Pesan Ini!

Kasus Menggantung Dua Tahun

Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah itu sudah lama naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Salah satu fakta yang sempat mencuat adalah penyitaan barang bukti berupa mobil mewah yang diduga diterima Anne Ratna Mustika.

Meski begitu, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Publik pun bertanya-tanya, mengapa kasus yang sudah masuk tahap penyidikan itu seolah berhenti di tengah jalan.

“Nyali Kejaksaan Purwakarta dipertaruhkan,” begitu komentar yang sering muncul di berbagai forum masyarakat dan media sosial lokal.

Baca Juga: Solusi Purwakarta Atasi Defisit Anggaran 2026, Om Zein Sampaikan Ini di Rapat Paripurna DPRD

Pasalnya, di bawah kepemimpinan Kajari sebelumnya, kasus ini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Pergantian Pimpinan, Harapan Baru

Apsari Dewi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Halaman:

Tags

Terkini