Dalam diktum ke-19 disebutkan, “PPPK Paruh Waktu akan diberi upah/gaji paling sedikit setara dengan gaji honorer terakhir atau akan disesuaikan dengan Upah Minimum di wilayah setempat.”
Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Oktober 2025: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Dapat Tanda Besar dari Semesta!
Artinya, besaran gaji PPPK Paruh Waktu bergantung pada dua hal:
- Gaji terakhir sebagai honorer, atau
- Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah tempat bekerja.
Jika instansi memiliki anggaran terbatas, maka gaji mengikuti besaran honorer terakhir.
Namun bila anggaran cukup, maka gaji mengikuti UMP daerah masing-masing.
Sebagai contoh, PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat akan menerima gaji sekitar Rp2.191.232 per bulan, sedangkan di DKI Jakarta bisa mencapai Rp5.396.761 per bulan.
Dengan skema kedua sebagai acuan instansi dalam pemberian gaji, maka inilah daftar estimasi yang akan diterima pegawai sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan di 38 provinsi pada tahun 2025:
- Aceh Rp3.685.616
- Sumatra Utara Rp2.992.559
- Sumatra Barat Rp2.994.193
- Sumatra Selatan Rp3.681.571
- Kepulauan Riau Rp3.623.654
- Riau Rp3.508.776
- Lampung Rp2.893.070
- Bengkulu Rp2.670.039
- Jambi Rp3.234.535
- Bangka Belitung Rp3.876.600
- Banten Rp2.905.119
- DKI Jakarta Rp5.396.761
- Jawa Barat Rp2.191.232
- Jawa Tengah Rp2.169.349
- Jawa Timur Rp2.305.985
- DI Yogyakarta Rp2.264.080
- Bali Rp2.996.561
- Nusa Tenggara Timur Rp2.328.969
- Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
- Kalimantan Barat Rp2.878.286
- Kalimantan Tengah Rp3.473.621
- Kalimantan Selatan Rp3.496.195
- Kalimantan Utara Rp3.580.160
- Kalimantan Timur Rp3.579.313
- Sulawesi Utara Rp3.775.425
- Sulawesi Tengah Rp2.915.000
- Sulawesi Tenggara Rp3.073.551
- Sulawesi Selatan Rp3.657.527
- Sulawesi Barat Rp3.104.430
- Gorontalo Rp3.221.731
- Maluku Utara Rp3.408.000
- Maluku Rp3.141.700
- Papua Rp4.285.850.
- Papua Barat Rp3.615.000
- Papua Tengah Rp4.285.848
- Papua Pegunungan Rp4.285.847
- Papua Selatan Rp4.285.850
- Papua Barat Daya Rp3.614.000
Langkah Nyata Menuju ASN Digital
Hadirnya sistem Mola BKN Paruh Waktu bukan hanya memudahkan peserta PPPK, tapi juga menjadi tonggak penting menuju birokrasi digital di Indonesia.
Transparansi data, kecepatan layanan, serta kepastian status kepegawaian kini dapat dipantau langsung oleh setiap peserta, tanpa harus menunggu kabar dari instansi.
Bagi warga Purwakarta dan seluruh Indonesia, ini adalah langkah maju dalam reformasi birokrasi, sekaligus bukti nyata bahwa pemerintah tengah serius memperbaiki tata kelola ASN di era digital.
Program PPPK Paruh Waktu memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaian.
Baca Juga: Lewat Program BRILiaN BRI, UMKM Kuliner Padang DBFOODS Sukses Go Global dengan Dendeng Balado