news

PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku! Cek Status NIP dan Besaran Gaji Terbaru di Mola BKN Termasuk di Purwakarta

Senin, 6 Oktober 2025 | 13:29 WIB
BKN luncurkan Mola BKN Paruh Waktu untuk pantau status NIP PPPK secara online. Simak cara cek, rincian gaji, dan info PPPK Paruh Waktu Purwakarta. (Dok. Istimewa)

Dalam diktum ke-19 disebutkan, “PPPK Paruh Waktu akan diberi upah/gaji paling sedikit setara dengan gaji honorer terakhir atau akan disesuaikan dengan Upah Minimum di wilayah setempat.”

Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Oktober 2025: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Dapat Tanda Besar dari Semesta!

Artinya, besaran gaji PPPK Paruh Waktu bergantung pada dua hal:

  1. Gaji terakhir sebagai honorer, atau
  2. Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah tempat bekerja.

Jika instansi memiliki anggaran terbatas, maka gaji mengikuti besaran honorer terakhir.

Namun bila anggaran cukup, maka gaji mengikuti UMP daerah masing-masing.

Sebagai contoh, PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat akan menerima gaji sekitar Rp2.191.232 per bulan, sedangkan di DKI Jakarta bisa mencapai Rp5.396.761 per bulan.

Baca Juga: Duka di Langit Jakarta: Prajurit Marinir Gugur Saat Terjun Payung di HUT ke-80 TNI, TNI AL Beri Penghormatan Luar Biasa

Dengan skema kedua sebagai acuan instansi dalam pemberian gaji, maka inilah daftar estimasi yang akan diterima pegawai sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan di 38 provinsi pada tahun 2025:

  1. Aceh Rp3.685.616
  2. Sumatra Utara Rp2.992.559
  3. Sumatra Barat Rp2.994.193
  4. Sumatra Selatan Rp3.681.571
  5. Kepulauan Riau Rp3.623.654
  6. Riau Rp3.508.776
  7. Lampung Rp2.893.070
  8. Bengkulu Rp2.670.039
  9. Jambi Rp3.234.535
  10. Bangka Belitung Rp3.876.600
  11. Banten Rp2.905.119
  12. DKI Jakarta Rp5.396.761
  13. Jawa Barat Rp2.191.232
  14. Jawa Tengah Rp2.169.349
  15. Jawa Timur Rp2.305.985
  16. DI Yogyakarta Rp2.264.080
  17. Bali Rp2.996.561
  18. Nusa Tenggara Timur Rp2.328.969
  19. Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
  20. Kalimantan Barat Rp2.878.286
  21. Kalimantan Tengah Rp3.473.621
  22. Kalimantan Selatan Rp3.496.195
  23. Kalimantan Utara Rp3.580.160
  24. Kalimantan Timur Rp3.579.313
  25. Sulawesi Utara Rp3.775.425
  26. Sulawesi Tengah Rp2.915.000
  27. Sulawesi Tenggara Rp3.073.551
  28. Sulawesi Selatan Rp3.657.527
  29. Sulawesi Barat Rp3.104.430
  30. Gorontalo Rp3.221.731
  31. Maluku Utara Rp3.408.000
  32. Maluku Rp3.141.700
  33. Papua Rp4.285.850.
  34. Papua Barat Rp3.615.000
  35. Papua Tengah Rp4.285.848
  36. Papua Pegunungan Rp4.285.847
  37. Papua Selatan Rp4.285.850
  38. Papua Barat Daya Rp3.614.000

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Belum Cair Oktober 2025, Pastikan Data BPJS Ketenagakerjaan Kamu Aktif Agar Tak Tersingkir!

Langkah Nyata Menuju ASN Digital

Hadirnya sistem Mola BKN Paruh Waktu bukan hanya memudahkan peserta PPPK, tapi juga menjadi tonggak penting menuju birokrasi digital di Indonesia.

Transparansi data, kecepatan layanan, serta kepastian status kepegawaian kini dapat dipantau langsung oleh setiap peserta, tanpa harus menunggu kabar dari instansi.

Bagi warga Purwakarta dan seluruh Indonesia, ini adalah langkah maju dalam reformasi birokrasi, sekaligus bukti nyata bahwa pemerintah tengah serius memperbaiki tata kelola ASN di era digital.

Program PPPK Paruh Waktu memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaian.

Baca Juga: Lewat Program BRILiaN BRI, UMKM Kuliner Padang DBFOODS Sukses Go Global dengan Dendeng Balado

Halaman:

Tags

Terkini