PURWAKARTA ONLINE – Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta tahun 2026 dipastikan akan mengalami pengetatan.
Pasalnya, dana transfer pusat untuk Purwakarta berkurang sebesar Rp300 miliar atau sekitar 24,59 persen.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, menegaskan bahwa kondisi ini menuntut adanya perencanaan matang dengan skala prioritas yang jelas.
Hal itu ia sampaikan saat melantik Nina Herlina sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Selasa (30/9/2025) di Pendopo Setda Purwakarta.
Baca Juga: BRI Dorong Pemberdayaan UMKM Halal di Halal Indo 2025, Catat Investasi Rp7,2 Triliun
“Keuangan kita di 2026 berkurang Rp300 miliar lebih. Kita harus bisa merumuskan dan menentukan anggaran dengan skala-skala prioritas,” ujar Om Zein.
Menurutnya, tantangan ini memang berat, namun bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.
Justru sebaliknya, kondisi ini harus menjadi momentum untuk menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai fokus utama anggaran.
“Mana yang skala prioritas, mana yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, itu yang kita dahulukan. Termasuk pelayanan masyarakat, harus tetap terjaga,” lanjutnya.
Penekanan Bupati ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Purwakarta akan lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran, terutama pada sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pelayanan administrasi publik.
Om Zein juga mengingatkan seluruh jajaran Pemkab untuk tidak patah semangat menghadapi kondisi ini.
“Yang penting pelayanan terbaik kepada masyarakat jangan sampai terganggu,” tegasnya.
Dengan berkurangnya dana transfer pusat, Purwakarta dituntut untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan alternatif, sekaligus memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan efisien.