news

PT CRP Purwakarta Tak Beroperasi! Karyawan Tak Digaji Sejak Juli 2024

Sabtu, 1 Februari 2025 | 14:00 WIB
Karyawan PT Cipta Rasa Pangan (CRP) Purwakarta mengadu ke DPRD setelah gaji mereka tak dibayarkan sejak Juli 2024. Perusahaan tak beroperasi, tak ada PHK, dan pekerja dipaksa tanggung rugi Rp2,5 miliar. (Delik Jabar)

PURWAKARTA ONLINE, Bungursari – PT Cipta Rasa Pangan (CRP) yang berlokasi di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, diduga telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024.

Ironisnya, para karyawan tidak hanya tidak menerima gaji, tetapi juga tidak diberhentikan secara resmi.

Sejumlah karyawan PT CRP akhirnya mengadukan nasib mereka ke Komisi IV DPRD Purwakarta, Kamis (30/01/2025).

Mereka mengungkapkan bahwa perusahaan telah meninggalkan kewajibannya, termasuk membayar gaji dan memberikan jaminan BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Nasib Tragis Karyawan PT CRP di Desa Cikopo Purwakarta: 6 Bulan Tak Digaji, Dipaksa Bayar Rp2,5 Miliar

Gaji Tak Dibayar, Status Tak Jelas

“Sejak Juli 2024 kami sudah tidak menerima gaji. Status kami tidak jelas. Perusahaan sudah tidak beroperasi lagi sejak saat itu. Kami tidak diberhentikan secara resmi, tapi juga tidak bekerja,” ujar Obay Baehaqi, salah satu karyawan PT CRP.

Tak hanya itu, para pekerja juga mengaku digaji di bawah UMR dan tidak mendapatkan jaminan sosial sejak pertama kali bekerja.

Dugaan Pemaksaan Tanggung Rugi Rp2,5 Miliar

Kasus ini semakin pelik dengan adanya dugaan pemaksaan tanda tangan oleh perusahaan, yang mewajibkan para pekerja menanggung rugi sebesar Rp2,5 miliar secara tanggung renteng.

Baca Juga: Warga Pangkalan Pernah Demo Kades Acep, Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi BLT

“Kami tidak tahu kerugian dari mana. Kami dipaksa menandatangani perjanjian tanggung renteng sebesar Rp250 juta per orang. Tanda tangan pun dilakukan di Jakarta,” ungkap Obay.

Komisi IV DPRD Purwakarta Turun Tangan

Menanggapi aduan ini, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, SH, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Disnakertrans Purwakarta serta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Tags

Terkini