PURWAKARTA ONLINE - TPP Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Bertempat di Kampung Empang Bunder, Jatiluhur, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari berbagai tingkatan.
TPP adalah sumber daya manusia yang direkrut oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDT).
Mereka bertugas mendampingi desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) adalah bagian dari TPP yang berperan penting dalam pelaksanaan program di lapangan.
Baca Juga: Hotel Aruss dan Aliran Dana Judi Online, Modus TPPU Terungkap
Selain itu, terdapat Pendamping Teknis (PT), serta Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Persiapan Hari Desa Nasional 2025
Rakor ini juga menjadi ajang persiapan menuju puncak peringatan Hari Desa Nasional 2025 yang akan berlangsung di Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Punak acara tersebut dijadwalkan pada 14-15 Januari 2025, dengan puncaknya pada Rabu, 15 Januari 2025.
Penetapan Hari Desa Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024.
Tanggal 15 Januari dipilih untuk mengenang lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca Juga: Bukalapak Resmi Tutup Marketplace, Apa Langkah Selanjutnya?
UU ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kejelasan status dan kewenangan desa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.