PURWAKARTA ONLINE - Pada Jumat, 27 September 2024, Desa Kiarapedes menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2024. Acara ini dimulai pukul 13.20 WIB di pendopo Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Dalam kesempatan ini, Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD), Rudi Kusnaedi, S.S., M.Pd., menjadi salah satu figur penting yang menyuarakan aspirasi masyarakat.
Kepala Desa Kiarapedes, Eden Sudana, S.S., membuka acara dengan menekankan pentingnya proyek lapangan sepakbola. Proyek ini ditargetkan selesai pada tahun 2026, namun ada kemungkinan akan rampung pada tahun 2024. Eden menjelaskan, lapangan sepakbola menjadi prioritas karena diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Rudi Kusnaedi menyampaikan pandangannya tentang wewenang pembangunan. Dia mencatat adanya ketidaktahuan sebagian warga terkait dengan proyek pembangunan. Beberapa warga meminta perbaikan jalan, namun jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten. Rudi menegaskan pentingnya sosialisasi untuk memperjelas wewenang pembangunan.
“Bagus warga mau menyampaikan aspirasi, tapi perlu dipahamkan bahwa jalan yang dimaksud statusnya dalam wewenang Kabupaten, bukan desa,” tegas Rudi. Dengan sikap proaktif, dia dan rekan-rekannya di BPD berusaha mengakomodir semua aspirasi warga. Hal ini penting agar aspirasi tidak menjadi bola liar di media sosial.
Rudi juga mengajak warga untuk mendukung upaya Desa Kiarapedes dalam lomba Desa Anti Korupsi. Usai Musrenbang, dilakukan Deklarasi Bersama Desa Anti Korupsi Desa Kiarapedes, menegaskan komitmen desa dalam menjaga integritas.
Musrenbang berlangsung dengan semangat dan antusiasme tinggi. Rudi menyampaikan, Desa Kiarapedes sangat peduli terhadap pendidikan. Meskipun nominal insentif masih kecil, mereka sudah mulai memberikan perhatian kepada siswa miskin dan berprestasi.
Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kiarapedes, Deni Mulyana, S.E., menjelaskan latar belakang Musrenbang. Ia menyatakan bahwa perubahan peraturan dan anggaran baik di daerah maupun pusat menjadi alasan penting untuk melaksanakan Musdes Perubahan RKP Desa.
Deni menambahkan, banyak anggaran pemerintah daerah terserap untuk prioritas lainnya. Hal ini membuat prioritas pembangunan desa menjadi semakin krusial.
Di sisi lain, perwakilan perempuan dan kesehatan juga menyampaikan aspirasi mereka. Kader Posyandu yang hanya mendapatkan insentif Rp100 ribu setiap tahun mengajukan permohonan agar anggaran mereka meningkat pada tahun 2025.
Musrenbang Desa Kiarapedes ini menunjukkan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan dukungan dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan warga, Desa Kiarapedes siap menghadapi tantangan pembangunan yang ada di depan.***