Purwakarta Online - Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mengusulkan pengajuan hak angket di DPR RI sebagai langkah solutif untuk mengungkap berbagai potensi kecurangan yang mencemari Pemilu 2024.
Dalam pernyataannya, Adian menyoroti tingginya tingkat ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga negara, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Adian Napitupulu menganggap bahwa saat ini kepercayaan rakyat terhadap lembaga-lembaga tersebut semakin merosot.
Menurutnya, Pemilu 2024 rentan terhadap berbagai kecurangan, terutama pada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
Dalam konteks ini, hak angket di DPR RI dianggap sebagai upaya efektif untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi.
"Rakyat bingung, Partai-partai bingung. Ketemu kecurangan Pemilu, ngaduinnya ke mana? MK? Ada pamannya (pamannya Gibran). Lalu mau ke mana?" tanya Adian Napitupulu dalam sebuah debat yang disiarkan di televisi, Rabu (21/2/2024).
Oleh karena itu menurut Adian Napitupulu, hak angket adalah pilihan yang mungkin bisa ditempuh untuk situasi saat ini.
"Mau tidak mau, maka pilihannya adalah Hak Angket!" tegas Adian.
Baca Juga: Desain Kecurangan Pemilu 2024 Terkuak dalam Film Dirty Vote
PDI Perjuangan mendukung langkah Adian Napitupulu, memandang hak angket sebagai instrumen yang mampu membongkar potensi kecurangan yang tersembunyi.
Partai ini menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas demokrasi, dengan harapan hasil Pemilu 2024 dapat mencerminkan kehendak sebenarnya dari masyarakat.
Pengajuan hak angket di DPR RI menjadi langkah kritis dalam menanggapi tantangan demokrasi saat ini.
Adian Napitupulu menegaskan perlunya keterbukaan dan akuntabilitas dalam sistem pemilihan, serta mengajak semua pihak untuk mendukung upaya memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil di Indonesia.