Desakan Komnas HAM untuk Bebaskan Pilot Susi Air di Papua: Upaya Selamatkan Nyawa TNI dan Warga Sipil!

photo author
- Kamis, 20 April 2023 | 00:52 WIB
Ketua Komnas HAM mendesak agar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membebaskan pilot Susi Air yang ditahan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Seorang prajurit TNI tewas dalam upaya penyelamatan pilot tersebut. (Twitter @SkyNews)
Ketua Komnas HAM mendesak agar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membebaskan pilot Susi Air yang ditahan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Seorang prajurit TNI tewas dalam upaya penyelamatan pilot tersebut. (Twitter @SkyNews)

 

PURWAKARTA ONLINE - Atnike Nova Sigiro, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia, meminta Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) segera membebaskan Kapten Philip Marthen, pilot Susi Air yang ditahan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sejak awal Februari lalu.

Atnike mengungkapkan permintaan tersebut setelah seorang prajurit TNI tewas dalam serangan KKB saat berusaha menyelamatkan Philip Marthen di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Sabtu (15/4).

“Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” ujar Atnike.

Baca Juga: Gugurnya Prajurit TNI Saat Lawan OPM di Papua, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Keluarkan Perintah Tegas!

Baca Juga: Peran Guru Ngaji Dianggap Sangat Penting, Desa Margaluyu Anggarkan Insentif dari Dana Desa!

Komnas HAM mendukung pemerintah, TNI, dan Polri dalam upaya penyelamatan Philip Marthen, namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situasi yang membingungkan, dan proporsionalitas untuk mencegah konflik semakin meluas dan menimbulkan korban jiwa.

“Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” ucapnya.

Selain itu, Komnas HAM juga menyerukan untuk menegakkan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan, sesuai dengan aturan dan prinsip hak asasi manusia.

Baca Juga: Viral, Jamil Bin Wahab Dipenjara Malaysia Selama 43 Tahun: Mau Pulang, Lupa Alamat Kampung Halaman!

Baca Juga: Bagaimana Naima S Bachmid Dibunuh? Caranya Sangat Mengejutkan, Begini Pengakuan Dua Tersangka!

Komnas HAM turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya Pratu Miftahul Arifin dari Satgas Yonif R 321/GT yang tewas dalam serangan KKB di wilayah Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Sabtu (15/4).

“Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin,” ujar Atnike.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta seluruh pihak untuk menahan diri dalam merespons situasi di Papua demi mencegah eskalasi konflik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X