PURWAKARTA ONLINE - Atnike Nova Sigiro, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia, meminta Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) segera membebaskan Kapten Philip Marthen, pilot Susi Air yang ditahan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sejak awal Februari lalu.
Atnike mengungkapkan permintaan tersebut setelah seorang prajurit TNI tewas dalam serangan KKB saat berusaha menyelamatkan Philip Marthen di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Sabtu (15/4).
“Mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” ujar Atnike.
Baca Juga: Peran Guru Ngaji Dianggap Sangat Penting, Desa Margaluyu Anggarkan Insentif dari Dana Desa!
Komnas HAM mendukung pemerintah, TNI, dan Polri dalam upaya penyelamatan Philip Marthen, namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, praduga dalam situasi yang membingungkan, dan proporsionalitas untuk mencegah konflik semakin meluas dan menimbulkan korban jiwa.
“Mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindak kekerasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM,” ucapnya.
Selain itu, Komnas HAM juga menyerukan untuk menegakkan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan, sesuai dengan aturan dan prinsip hak asasi manusia.
Baca Juga: Viral, Jamil Bin Wahab Dipenjara Malaysia Selama 43 Tahun: Mau Pulang, Lupa Alamat Kampung Halaman!
Baca Juga: Bagaimana Naima S Bachmid Dibunuh? Caranya Sangat Mengejutkan, Begini Pengakuan Dua Tersangka!
Komnas HAM turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya Pratu Miftahul Arifin dari Satgas Yonif R 321/GT yang tewas dalam serangan KKB di wilayah Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada Sabtu (15/4).
“Turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin,” ujar Atnike.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta seluruh pihak untuk menahan diri dalam merespons situasi di Papua demi mencegah eskalasi konflik.***
Artikel Terkait
Breaking News: WNI Ditangkap di AS atas Dugaan Pelecehan Seksual di UC Berkeley dan Palo Alto!
Kunjungan Wakil Hakim Agung Palestina ke PBNU: Utusan Palestina Terinspirasi oleh Gagasan Fikih Peradaban NU!
Video Viral Baby Putie Hoodie Pink di TikTok: Klarifikasi Pemeran Wanita Dalam Adegan Tidak Senonoh!
Kontroversi Sejarah Prabu Siliwangi Menjadi Mualaf: Benarkah Ia Pindah Agama dari Hindu ke Islam?
Pembunuhan Sadis Naima S Bachmid Pemilik Hotel di Jakarta Barat: Pelaku Tertangkap dan Ternyata ART!
Bagaimana Naima S Bachmid Dibunuh? Caranya Sangat Mengejutkan, Begini Pengakuan Dua Tersangka!
Viral, Jamil Bin Wahab Dipenjara Malaysia Selama 43 Tahun: Mau Pulang, Lupa Alamat Kampung Halaman!
MENGHARUKAN, Pria Ini Baru Saja Bebas dari Penjara di Malaysia Setelah 43 Tahun, Bingung Lupa Alamat Pulang!
Peran Guru Ngaji Dianggap Sangat Penting, Desa Margaluyu Anggarkan Insentif dari Dana Desa!
Gugurnya Prajurit TNI Saat Lawan OPM di Papua, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Keluarkan Perintah Tegas!