“Mungkin pikiran mereka begini: ‘Kalau saya tidak bisa membuat air bersih, saya tidak akan membuang air bersih.
Kalau saya membeli jeans bekas, sama artinya saya menyelamatkan 2.700 liter air bersih’,” ujar Adian.
Adian Minta Pemerintah Pahami Motif Generasi Muda
Adian meminta pemerintah memahami motivasi generasi muda secara komprehensif sebelum mengambil kebijakan terkait thrifting.
Menurutnya, kebijakan seharusnya mempertimbangkan dampak lingkungan, bukan hanya aspek ekonomi.
“Jadi pemerintah sebagai regulator harus mengambil keputusan yang mewakili keadilan di masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Persaingan Sekda Purwakarta Memanas: Dua Nama Jadi Sorotan, ASN Menunggu Keputusan Bupati
Purbaya Fokus pada Ancaman Impor Baju Bekas
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyoroti maraknya impor baju bekas dalam bentuk ballpress.
Ia menilai praktik tersebut dapat merusak industri tekstil dan garmen dalam negeri.
Menurut Purbaya, pemerintah harus menertibkan impor ilegal tersebut, meskipun banyak pedagang thrifting menolak kebijakan itu.
“Itu mereka mencari keuntungan jangka pendek aja. Dia untung, tapi industri mati,” kata Purbaya dalam rapat Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 3 November 2025 lalu.
Ia mengakui para pedagang kecil menggantungkan ekonomi dari bisnis pakaian bekas, namun pemerintah tetap perlu melihat persoalan secara menyeluruh.***