Komisi Reformasi Polri Bakal Tambah Anggota Perempuan, Jimly: Sesuai Arahan Presiden Prabowo

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 20:05 WIB
Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal menambah satu anggota baru dalam timnya. (Cuplikan YouTube Sekretariat Presiden)
Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal menambah satu anggota baru dalam timnya. (Cuplikan YouTube Sekretariat Presiden)

“Selama tiga bulan ke depan, kami akan bekerja maraton. Setiap minggu akan ada rapat rutin dan public hearing untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum public hearing itu, pihaknya berencana mengundang berbagai kalangan seperti akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Kami ingin mendengar pandangan dari kampus, BEM mahasiswa, ormas, dan jaringan LSM. Semua masukan itu akan jadi bahan rekomendasi untuk Presiden,” jelasnya.

Baca Juga: RSIJ Ungkap Kondisi Korban dan Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Densus 88 Temukan 7 Peledak

Tak Akan Undang Parpol dalam Pertemuan Komisi

Menariknya, Jimly memastikan bahwa partai politik tidak akan dilibatkan dalam pertemuan Komisi Reformasi Polri.

Menurutnya, peran parpol baru relevan ketika pembahasan menyangkut peraturan perundangan.

“Kalau partai politik atau DPR mau membahas RUU, silakan. Tapi dari kami, tidak akan mengundang partai,” tegas Jimly.

“Justru ini urusan mereka kalau nanti sudah masuk ke proses pembuatan undang-undang,” lanjutnya.

Daftar Tokoh dalam Komisi Reformasi Polri

Sebagai informasi, Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk dan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Berikut daftar tokoh yang tergabung dalam komisi tersebut:

  • Jimly Asshiddiqie
  • Yusril Ihza Mahendra
  • Otto Hasibuan
  • Tito Karnavian
  • Supratman Andi Agtas
  • Mahfud MD
  • Ahmad Dofiri
  • Listyo Sigit Prabowo
  • Idham Aziz
  • Badrodin Haiti

Dengan tambahan satu tokoh perempuan, total anggota Komisi Reformasi Polri nantinya berjumlah 11 orang.

Jimly menegaskan, komisi ini akan fokus menyusun langkah-langkah strategis untuk mempercepat reformasi di tubuh Polri, dengan hasil kerja yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo dalam waktu tiga bulan ke depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X