66 Persen Kendaraan di Purwakarta Sudah Taat Pajak, Pendapatan Samsat Tembus 77 Persen!

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 16:28 WIB
Sebanyak 66 persen kendaraan di Purwakarta tercatat taat pajak. Samsat optimis capai target Rp97 miliar lewat layanan keliling dan program pemutihan. (Dok. Istimewa)
Sebanyak 66 persen kendaraan di Purwakarta tercatat taat pajak. Samsat optimis capai target Rp97 miliar lewat layanan keliling dan program pemutihan. (Dok. Istimewa)

66 Persen Kendaraan di Purwakarta Taat Pajak, Pendapatan Samsat Tembus 77 Persen Jelang Akhir Tahun

PURWAKARTA ONLINE - Sebanyak 66 persen kendaraan bermotor di Kabupaten Purwakarta dinyatakan taat pajak.

Dari total 326.296 unit kendaraan, sebanyak 216.151 unit sudah memenuhi kewajibannya.

Namun, masih ada sekitar 110.145 unit atau 33 persen yang tercatat menunggak pajak, sebagian bahkan belum pernah daftar ulang sama sekali.

Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Purwakarta, Tita Ratna Juwita, menjelaskan bahwa tunggakan pajak tersebut bervariasi antara dua hingga lima tahun.

Baca Juga: Uang Miliaran Disita, KPK Ciduk Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Mengejutkan

“Dari total kendaraan yang terdaftar, 80 persen merupakan roda dua, dan mayoritas penunggak pajak memang didominasi oleh kendaraan roda dua,” ujarnya di Purwakarta, belum lama ini.

Tita merinci, dari 110 ribu lebih kendaraan yang menunggak pajak, 20 persen masuk kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), sedangkan sisanya sekitar 13 persen masih berpotensi melunasi kewajibannya.

Samsat Keliling dan SALAMI Digenjot untuk Dekatkan Layanan

Untuk memudahkan masyarakat, berbagai upaya dilakukan agar pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dijangkau.

Salah satunya, dengan menyebar outlet Samsat di berbagai wilayah Purwakarta.

“Kami juga memaksimalkan layanan Samsat Keliling yang mobile secara terjadwal ke sejumlah kecamatan,” jelas Tita.

Baca Juga: Beri Cinta Waktu Episode 27: Persaingan Trian dan Rama Memanas, Adila Kembali Jadi Rebutan

Selain itu, layanan akhir pekan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara kini rutin dibuka setiap Sabtu dan Minggu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: purwakartakab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X