Sri Radjasa Kritik Yandri Susanto, Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Dinilai Maladministrasi

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Mendes PDT Yandri Susanto. Eks BIN Sri Radjasa kritik Menteri Desa Yandri Susanto soal pemecatan ribuan pendamping desa yang dinilai maladministrasi oleh Ombudsman. (Dok. Istimewa)
Mendes PDT Yandri Susanto. Eks BIN Sri Radjasa kritik Menteri Desa Yandri Susanto soal pemecatan ribuan pendamping desa yang dinilai maladministrasi oleh Ombudsman. (Dok. Istimewa)

Kritik Sri Radjasa mendapat penguat dari Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga tersebut menyatakan telah terjadi maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam evaluasi kinerja TPP Desa.

Akibatnya, ribuan kontrak diputus tanpa dasar yang jelas. Ombudsman menegaskan, Kementerian Desa harus segera mengoreksi keputusan tersebut dan memulihkan hak para pendamping desa.

Seruan untuk Presiden Prabowo

Sri Radjasa menegaskan persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia meminta media ikut bersuara agar DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan.

Baca Juga: Isu Kehamilan Hantam Citra Nissa Sabyan, Ayahnya Tegas Membantah

"Ada 35 ribu pendamping desa di seluruh pelosok Indonesia. Jangan sampai ini jadi pemicu pergolakan seperti akhir-akhir ini," tegasnya.

Bahkan, ia menegaskan bila kondisi ini tidak segera diperbaiki, ia akan memohon langsung kepada Presiden Prabowo untuk memberhentikan Yandri Susanto dari kursi Menteri Desa.

"Korupsi kebijakan lebih berbahaya daripada korupsi uang, karena merusak sistem meritokrasi. Saya punya bukti dokumen untuk meluruskan hal ini," ujarnya.

Dukungan untuk Pemerintahan yang Lebih Baik

CEO Promedia Teknologi Indonesia, Agus Sulistriyono, turut menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, pemerintah saat ini seharusnya menjadi lebih baik dari periode sebelumnya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Tegas! Bupati Purwakarta Diminta Sidak Proyek Irigasi Rp1,8 Miliar: Jangan Dibayar Jika Asal-asalan!

"Apa yang kurang di masa lalu jangan diulang. Potensi penyalahgunaan kewenangan atas pendamping desa harus dicegah agar pemerintahan lebih kuat dan berpihak pada rakyat," tegas Agus.

Kontroversi seputar kebijakan Yandri Susanto kini menjadi sorotan publik, terlebih setelah Ombudsman menyatakan adanya maladministrasi.

Kritik keras dari Sri Radjasa dan dukungan suara publik bisa menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret.

Nasib ribuan pendamping desa kini menunggu kepastian, sementara semua mata tertuju pada sikap Presiden Prabowo dalam menyikapi polemik ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X