Sri Radjasa Kritik Yandri Susanto, Pemecatan Ribuan Pendamping Desa Dinilai Maladministrasi

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Mendes PDT Yandri Susanto. Eks BIN Sri Radjasa kritik Menteri Desa Yandri Susanto soal pemecatan ribuan pendamping desa yang dinilai maladministrasi oleh Ombudsman. (Dok. Istimewa)
Mendes PDT Yandri Susanto. Eks BIN Sri Radjasa kritik Menteri Desa Yandri Susanto soal pemecatan ribuan pendamping desa yang dinilai maladministrasi oleh Ombudsman. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa Chandra, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto.

Dalam rapat Zoom bersama Jaringan Pimred Promedia (JPP) yang digelar Selasa malam (30/9/2025), Sri Radjasa menilai banyak kebijakan Yandri yang kontroversial dan merugikan masyarakat desa.

Sorotan pada Penggunaan Jabatan

Menurut Sri Radjasa, sejak menjabat sebagai Menteri Desa, Yandri kerap menuai sorotan publik. Ia mencontohkan penggunaan kop surat resmi Kementerian Desa untuk acara keluarga berupa haul pada Oktober 2024.

Selain itu, Yandri disebut-sebut memanfaatkan jabatan untuk mendukung istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, dalam Pilkada Serang 2024.

Baca Juga: Produksi KD Dimulai di Pabrik Geely Purwakarta, Percepat Distribusi Mobil Listrik

Saat itu, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih bahkan menyatakan Yandri terbukti membantu kemenangan Ratu hingga akhirnya terpilih sebagai Bupati Serang.

Pemutusan Sepihak Pendamping Desa

Memasuki 2025, masalah baru mencuat. Sri Radjasa menyebut Yandri telah memutus kontrak ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa secara sepihak dengan alasan mereka terlibat dalam Pileg 2024.

Namun, menurutnya, tidak semua perlakuan berlaku adil. "Ada kader partai beliau yang juga maju pileg, tapi tidak diputus kontrak," ungkapnya.

Ironisnya, lanjut Sri Radjasa, hak honor para TPP yang diberhentikan juga belum dibayarkan meski mereka telah bekerja hingga April 2025.

Baca Juga: Misteri Gunung Lembu Purwakarta: Keindahan Panorama hingga Kisah Mistis di Puncak Sakral

"Ada 1.040 pendamping desa yang diberhentikan secara sepihak. Padahal mereka sudah 10 tahun mengabdi untuk desa," katanya.

Ombudsman: Maladministrasi Terbukti

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X