Kenaikan Gaji ASN 2025 Jadi Sorotan, APBN Diuji dan Reformasi Birokrasi Dituntut

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 11:00 WIB
Rencana kenaikan gaji ASN 2025 (Pemkot Bandung)
Rencana kenaikan gaji ASN 2025 (Pemkot Bandung)

PURWAKARTA ONLINE – Rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan pejabat negara kembali jadi pembicaraan hangat.

Kebijakan ini termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang baru diteken Presiden Prabowo Subianto.

Meski kabar ini disambut positif jutaan ASN, ada tantangan besar yang menanti: kekuatan APBN dan kualitas pelayanan publik.

Menkeu Purbaya Pilih Waspada

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan masih perlu kajian lebih jauh.

“Saya belum bisa jawab. Saya pelajari dulu ya,” ucap Purbaya saat ditanya wartawan.

Sikap hati-hati ini dinilai wajar.

Pasalnya, belanja pegawai sudah menjadi salah satu pos terbesar dalam APBN.

Jika gaji ASN naik, pemerintah harus memastikan penerimaan negara cukup untuk menopang pengeluaran.

Baca Juga: KUR BRI Dongkrak Usaha ‘Nanas Nadi’, UMKM Lampung Makin Berdaya

ASN Pernah Naik Gaji 8 Persen di 2024

Awal 2024, pemerintah sudah menaikkan gaji pokok ASN, TNI-Polri, dan PPPK sebesar 8 persen.

Namun banyak pihak menilai kenaikan itu belum cukup untuk menutupi tingginya biaya hidup, terutama di kota besar.

Kini, Perpres 79/2025 membuka peluang kenaikan berikutnya.

Bedanya, kebijakan ini dihubungkan dengan arah pembangunan nasional 2025–2029 dan visi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Perpres 79/2025: Bukan Hanya Soal Gaji

Selain gaji ASN, Perpres ini juga memuat 83 kegiatan prioritas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X