Paket Ekonomi 2025: Magang Dibayar hingga Ojol Dapat Jaminan, Publik Terkejut dan Bertanya

photo author
- Senin, 15 September 2025 | 22:05 WIB
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengungkapkan terkait sejumlah program paket ekonomi di tahun 2025 hingga 2026.  ((Instagram.com/@airlanggahartarto_official))
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengungkapkan terkait sejumlah program paket ekonomi di tahun 2025 hingga 2026. ((Instagram.com/@airlanggahartarto_official))

PURWAKARTA ONLINE - Publik Tanah Air mendadak dikejutkan dengan pengumuman “Paket Ekonomi 2025” yang diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Senin, 15 September 2025.

Disebut sebagai strategi besar menghadapi tekanan ekonomi global dan rendahnya serapan tenaga kerja domestik, paket stimulus ini menjanjikan solusi cepat untuk jutaan lulusan baru, pekerja informal, hingga sektor industri yang kesulitan bertahan.

Namun, di balik janji-janji “menyejukkan”, muncul tanda tanya besar: siapa sebenarnya yang paling diuntungkan?

Airlangga membeberkan bahwa program ini terdiri dari:

  • 8 program akselerasi di 2025
  • 4 program lanjutan di 2026
  • 5 program andalan untuk serapan tenaga kerja

Paket ini tengah difinalisasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun sejumlah fakta awal sudah mengejutkan banyak pihak:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 15 September 2025: Emosi Stabil, Rezeki Lancar, Cinta Harmonis

1. Magang Dibayar untuk Fresh Graduate

Salah satu fokus utama adalah program magang berbayar untuk lulusan baru, disebut-sebut sebagai “penghubung antara dunia kampus dan dunia kerja”.

“Kami melihat kebutuhan industri butuh akselerasi tenaga siap kerja,” ujar Airlangga.

Namun pertanyaan muncul: Siapa yang menanggung beban gaji peserta magang? Bagaimana nasib mereka setelah masa magang berakhir?

2. Insentif Pajak Luas, Industri Horeka Masuk Radar

Pemerintah memperluas insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), yang sebelumnya hanya berlaku untuk industri padat karya.

Kini, perhotelan, restoran, dan katering (horeka) ikut masuk dalam skema insentif.
Langkah ini dianggap responsif, namun sekaligus mengindikasikan kondisi sektor pariwisata dan layanan yang makin melemah.

Baca Juga: Pasca Banjir Besar, Bali Dinyatakan Aman: Pariwisata Normal, Tak Ada Travel Warning

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X