PURWAKARTA ONLINE – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi membuka pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025 yang berlangsung hingga 24 September 2025. Program ini ditujukan bagi para pengusaha muda yang sudah menjalankan usahanya dan ingin mempercepat pertumbuhan bisnis secara terarah.
Program ini menjadi langkah strategis BRI untuk melahirkan pelaku UMKM unggul di berbagai wilayah Indonesia. Melalui program ini, para pengusaha muda akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan kesempatan memperluas jaringan bisnis.
5 Kategori Usaha yang Bisa Ikut
BRI membuka kesempatan bagi pelaku usaha di lima kategori:
- Fashion & Wastra
- Healthcare & Wellness
- Home Décor & Craft
- Accessories & Beauty
- Food & Beverage
Seluruh peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pembinaan intensif, mentoring bisnis, serta akses jejaring nasional. Finalis terpilih akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti Bootcamp, Demo Day, dan Awarding Pengusaha Muda BRILiaN 2025.
Baca Juga: BRI Dorong Literasi Finansial Generasi Muda Lewat BRImo dan Edukasi Menabung Sejak Dini
Dukungan BRI untuk Pertumbuhan Ekonomi
Direktur Commercial Banking BRI, Alexander Dippo Paris Y. S, menegaskan pentingnya peran pengusaha muda dalam menggerakkan perekonomian.
“Pengusaha muda adalah katalis penting dalam mendorong lahirnya kekuatan ekonomi baru di berbagai daerah. Melalui Pengusaha Muda BRILiaN 2025, BRI ingin membantu mereka memperkuat kapasitas usaha dan memperluas jangkauan pasar,” ujarnya.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang BRI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM dan mendorong generasi muda agar siap bersaing di level nasional.
Syarat Mengikuti Program
Beberapa syarat penting untuk mengikuti program ini antara lain:
- WNI berusia 18–40 tahun
- Usaha sudah berjalan minimal 2 tahun
- Omzet Rp166 juta–Rp1,25 miliar per bulan
- Usaha sudah memiliki NIB/SIUP dan berbadan hukum
- Produk/jasa bukan reseller atau franchise
Beroperasi di salah satu dari 8 kota: Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Makassar, Palembang
Kategori F&B wajib memiliki sertifikasi halal, sedangkan kategori Healthcare/Wellness wajib memiliki izin edar BPOM.
Artikel Terkait
Dukungan BRI untuk Pecel Ndoweh Kota Batu: Dari Warung Emperan Saat Pandemi Hingga Jadi Kuliner Ikonik
BRI Raih Posisi Tertinggi di Sektor Keuangan dalam Daftar Fortune Indonesia 100 Tahun 2025
BRI Pastikan Layanan Weekend Banking & BRImo Tetap Tersedia saat Libur Maulid Nabi
BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau Berkat Konsistensi Pemberdayaan UMKM Lewat Keuangan Inklusif
Makin Untung! Investasi Sukuk Ritel SR023T3 & SR023T5 di BRI Dapat Kupon 5,95% + Cashback
BRI Perkuat Koperasi Merah Putih, Dukung Akses Pembiayaan dan Usaha Mandiri Desa di Seluruh Indonesia
BRI Bangun BLK di Nusakambangan, Berdayakan Warga Binaan dan Dukung Asta Cita Presiden
BRI dan BUMN Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat Berbasis Digital
BRI Dorong Literasi Finansial, Tips Cerdas Kelola Uang dan Manfaatkan BRImo untuk Generasi Muda
BRI Dorong Literasi Finansial Generasi Muda Lewat BRImo dan Edukasi Menabung Sejak Dini