Skandal Digitalisasi Pendidikan Proyek Chromebook Rp9,88 T Jadi Sumber Korupsi dan Kekecewaan

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 13:05 WIB
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Chromebook oleh Kejagung. ((disdik.labuhanbatuselatankab.go.id))
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Chromebook oleh Kejagung. ((disdik.labuhanbatuselatankab.go.id))

PURWAKARRTA ONLINE - Digitalisasi pendidikan, yang seharusnya menjadi tonggak kemajuan dunia belajar-mengajar di Indonesia, kini justru tercoreng skandal besar.

Proyek pengadaan Chromebook senilai hampir Rp10 triliun yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi tersangkut kasus korupsi.

Tak tanggung-tanggung, mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Kamis (4/9/2025), setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan 120 saksi dan 4 saksi ahli.

“Hari ini, Kejaksaan Agung menetapkan saudara NAM (Nadiem Anwar Makarim) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 5 September 2025, Kejutan Manis di Cinta dan Peluang Karier

Ambisi Digitalisasi yang Salah Arah

Proyek ini awalnya dicanangkan sebagai bagian dari transformasi pendidikan digital, dengan pembelian massal perangkat Chromebook untuk ribuan sekolah. Namun, pelaksanaannya justru memperlihatkan:

  • Kurangnya kesiapan infrastruktur sekolah.
  • Ketidaksesuaian perangkat dengan kebutuhan lokal.
  • Lemahnya sistem kontrol dan evaluasi pengadaan.
  • Potensi konflik kepentingan dalam pemilihan teknologi.

Rp9,88 Triliun Anggaran Menguap

Proyek ini dibiayai melalui:

  • Rp3,58 triliun dari APBN Kemendikbudristek.
  • Rp6,3 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
  • Total anggaran: Rp9,88 triliun uang rakyat.

Namun faktanya, Chromebook yang dibeli banyak yang tidak terpakai. Di banyak sekolah, perangkat hanya tersimpan di lemari, tak pernah menyala. Masalah teknis dan minimnya pelatihan membuat digitalisasi gagal sejak awal.

“Sudah sejak 2019, hasil uji coba menunjukkan Chromebook belum siap diterapkan di Indonesia. Tapi proyek tetap dipaksakan,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo.

Baca Juga: Kerusuhan Heboh di Halaman Kejari Purwakarta, Begini Faktanya!

Pertemuan Google & Kementerian

Dalam penyidikan, Kejagung menemukan bahwa Nadiem Makarim beberapa kali melakukan pertemuan dengan Google Indonesia sejak Februari 2020.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X