Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Proyek Chromebook Senilai Rp9,88 Triliun

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 11:00 WIB
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Chromebook oleh Kejagung. ((disdik.labuhanbatuselatankab.go.id))
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Chromebook oleh Kejagung. ((disdik.labuhanbatuselatankab.go.id))

Penetapan tersangka terhadap eks menteri sekaligus pendiri Gojek ini menjadi eskalasi serius dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 5 September 2025, Kejutan Manis di Cinta dan Peluang Karier

Transformasi digital di dunia pendidikan memang menjadi kebutuhan.

Namun proyek-proyek besar seperti pengadaan Chromebook, jika tidak dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik, hanya akan meninggalkan jejak pemborosan dan kecurigaan publik.

Kasus ini bukan hanya soal korupsi, tapi juga soal kegagalan memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan didasarkan pada kepentingan siswa, bukan pada kepentingan vendor atau pejabat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X