7 Tuntutan Mahasiswa Purwakarta di DPRD, Jalan Ciganea Lumpuh dan Ban Terbakar

photo author
- Senin, 1 September 2025 | 22:32 WIB
Ratusan mahasiswa Purwakarta demo di DPRD, blokade Ciganea, bakar ban, usung 7 tuntutan nasional dan lokal, Senin (1/9/2025). (Foto: Delik Jabar)
Ratusan mahasiswa Purwakarta demo di DPRD, blokade Ciganea, bakar ban, usung 7 tuntutan nasional dan lokal, Senin (1/9/2025). (Foto: Delik Jabar)

Ratusan mahasiswa Purwakarta kembali turun ke jalan. Aksi blokade Ciganea hingga depan DPRD memanas dengan pembakaran ban. Apa saja 7 tuntutan mereka?

PURWAKARTA ONLINE – Suasana Kabupaten Purwakarta mendadak tegang pada Senin, 1 September 2025.

Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

Aksi dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dengan blokade di Pertigaan Ciganea, jalur utama Purwakarta–Bandung sekaligus akses menuju Gerbang Tol Jatiluhur. Arus lalu lintas langsung lumpuh total.

Baca Juga: Karakter Shio Berdasarkan Tahun Lahir, Mengenal Kepribadian Manusia

Dengan atribut organisasi dan spanduk tuntutan, massa melanjutkan long march menuju Gedung DPRD Purwakarta. Sepanjang perjalanan, orasi lantang terus bergema.

Sekitar pukul 16.00 WIB, suasana memanas. Mahasiswa membakar ban bekas di depan gedung dewan, membuat asap hitam pekat membubung tinggi. Jalanan di sekitar lokasi nyaris tak terlihat.

7 Tuntutan Mahasiswa Purwakarta

Dzikri Baehaki Firdaus, Kabid Perguruan Tinggi, Kepemudaan, dan Kemahasiswaan HMI Purwakarta, membacakan tujuh tuntutan tegas:

Baca Juga: BRI Dorong UMKM Naik Kelas, 574 Ribu Nasabah KUR Berhasil Tingkatkan Usaha di 2025

1. Segera sahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

2. Usut tuntas dugaan pelanggaran HAM oknum Brimob dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan.

3. Tolak kenaikan tunjangan DPR yang dinilai membebani rakyat.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law yang dianggap tak berpihak pada buruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X