PURWAKARTA ONLINE – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari kepada tujuh anggota Brimob.
Sanksi ini terkait insiden kendaraan taktis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada 28 Agustus 2025 di Pejompongan, Jakarta.
Kepala Divisi Propam, Irjen Abdul Karim, menegaskan ketujuh anggota terbukti melanggar kode etik kepolisian.
Mereka adalah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan satu anggota lain.
“Mulai hari ini, mereka akan menjalani patsus di Divisi Propam selama 20 hari,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).
Abdul Karim menambahkan, fokus Propam adalah menyelesaikan pelanggaran etik sebelum kasus pidana dilanjutkan oleh instansi terkait.
Baca Juga: Tragedi Affan Kurniawan, 7 Anggota Brimob Disanksi 20 Hari oleh Propam Polri
Tragisnya, Affan Kurniawan, 21 tahun, bukan peserta unjuk rasa. Ia sedang menyeberang jalan untuk mengantar pesanan makanan saat insiden terjadi.
Peristiwa ini memicu kemarahan publik terhadap tindakan Brimob.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan kekecewaan atas tindakan aparat yang berlebihan.
Baca Juga: Film Darkman Tayang Lagi, Begini Sinopsis Lengkap dan Alur Ceritanya yang Bikin Merinding
Ia juga meminta penyelidikan menyeluruh dan mengunjungi rumah duka Affan di Menteng, Jakarta, Jumat malam.***
Artikel Terkait
Demo Aliansi Honorer di DPR: Kemacetan Lalu Lintas di Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat
Viral Video Guru Bergandengan Tangan Saat Dihadapi Demo Siswa, Apa yang Sebenarnya Terjadi di SMAN 1 Bukateja?
Sidang Hasto Ricuh, Massa Demo di PN Jaksel Tuntut KPK Tangkap Harun Masiku
Driver Ojol Demo Tuntut THR, Apakah Bisa Terwujud?
Ribuan Mahasiswa Surabaya Demo Kebijakan Prabowo, DPRD Jatim Dipaksa Hubungi Mayor Teddy
Demo Mahasiswa! Dari Pendidikan hingga Tambang, Inilah Daftar Tuntutan Mereka
BEM SI Gelar Puncak Demo 'Indonesia Gelap' 20 February di Jakarta, Ini 13 Tuntutannya
Sayuran Membusuk di Lembang Akibat Demo Sopir Truk Tolak ODOL, Petani Merugi Besar
Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL: "Kami Bukan Kriminal, Ini Tentang Nafkah Keluarga"
Puluhan Pelajar Purwakarta Diamankan Polisi Saat Hendak Ikut Demo ke Jakarta!
Tragedi Affan Kurniawan, 7 Anggota Brimob Disanksi 20 Hari oleh Propam Polri