Baca Juga: Li Auto i8 Kontroversi, Strategi Pemasaran Uji Tabrakan Bikin Publik Kecewa
Ade dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Ibu korban, Yuli Ismawati (55), mengaku tak menyangka pengkhianatan ini dilakukan oleh orang yang sudah dianggap keluarga.
“Orang yang dikasih makan, rokok, uang, malah menghabisi anak saya. Rasanya dikhianati,” kata Yuli dengan suara berat.***
Artikel Terkait
Suami Korban Bekerja, Dea Permata Karisma Tewas Bersimbah Darah di Rumah Purwakarta
Teror 3 Orang Bermasker Mengintai Dea Permata Karisma Sebelum Ditemukan Tewas di Purwakarta
Misteri Motif di Balik Dugaan Pembunuhan Dea Permata Karisma yang Gegerkan Purwakarta
Terduga Pelaku Inisial AM Diamankan Polisi, Perkembangan Kasus Pembunuhan Dea Permata Karisma di Jatiluhur Purwakarta
Plot Twist Kasus Dea Permata Karisma di Purwakarta! Terduga Pelaku Ternyata Orang Terdekat, Inisial AM
Polisi Bantah Laporan Ancaman Pembunuhan Dea Permata Karisma Tak Ditanggapi Polsek Jatiluhur Purwakarta
Ade Mulyana Diduga Bunuh Dea Permata Karisma! Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam
Drama Ade Mulyana Kaburkan Fakta Pembunuhan Dea Permata Karisma di Jatiluhur Purwakarta
Plot Twist Pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta! Sosok Tak Terduga yang Jadi Tersangka
Motif Pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta Berhasil Diungkap Polisi!