Kronologi Dugaan Pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:44 WIB
Yuli Ismawati Ibu korban memberikan keterangan kepada awak media. Kronologi kematian Dea Permata Karisma di Purwakarta (Selasa, 12/8/2025). Wanita muda ini tewas bersimbah darah, polisi selidiki dugaan pembunuhan. (Dok. Istimewa)
Yuli Ismawati Ibu korban memberikan keterangan kepada awak media. Kronologi kematian Dea Permata Karisma di Purwakarta (Selasa, 12/8/2025). Wanita muda ini tewas bersimbah darah, polisi selidiki dugaan pembunuhan. (Dok. Istimewa)

Purwakarta, 12 Agustus 2025 – Dea Permata Karisma (27), warga Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Selasa siang (12/8/2025).

Kasus dugaan pembunuhan ini langsung membuat geger warga dan pihak kepolisian tengah mendalami penyebab kematian korban.

Detik-detik Terakhir Dea Sebelum Ditemukan Tewas

Menurut pengakuan tetangga dekat korban, Salbiah, pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB, Dea keluar rumah hendak berbelanja.

"Saya sempat menyapanya saat dia sedang makan, Dea terlihat normal dan bilang buru-buru karena mau hujan," kata Salbiah.

Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, pembantu Dea yang baru pulang dari warung berlari ketakutan sambil berteriak bahwa Dea dibunuh.

Warga yang datang ke lokasi melihat jejak darah di depan pintu dapur. Dea ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka tusuk di tubuhnya.

Baca Juga: Tragis! Lapor Polisi dan Babinsa Tapi Tak Ada yang Datang, Akhirnya Dea Permata Karisma Tewas di Purwakarta

Ancaman Pembunuhan Sebelumnya

Ayah korban, Sukarno (65), mengungkap bahwa selama tiga bulan terakhir Dea kerap menerima ancaman pembunuhan, termasuk melalui pesan WhatsApp.

Bahkan, pelaku sempat memasuki rumah korban beberapa kali.

"Anak saya juga pernah mengejar pelaku yang kabur," ujarnya.

Ibu korban, Yuli Ismawati (55), menambahkan bahwa Dea sudah melaporkan ancaman tersebut ke Babinsa dan Polsek Jatiluhur, namun belum ada tindak lanjut yang memuaskan.

Yuli juga menyarankan Dea memasang CCTV untuk keamanan.

Proses Penyelidikan Polisi

Setelah laporan diterima, Tim Inafis Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman korban.

Garis polisi pun dipasang untuk mengamankan lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X