Pembunuhan Sadis di Purwakarta: Dea Permata Karisma Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:05 WIB
Keterangan ayah korban Dea Permata Karisma (27) di Purwakarta (Selasa, 12/8/2025) ungkap ancaman sebelum ditemukan tewas, polisi selidiki dugaan pembunuhan. (Dok. Istimewa)
Keterangan ayah korban Dea Permata Karisma (27) di Purwakarta (Selasa, 12/8/2025) ungkap ancaman sebelum ditemukan tewas, polisi selidiki dugaan pembunuhan. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Warga Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, digegerkan oleh penemuan jasad seorang wanita muda di dalam rumahnya pada Selasa (12/8/2025) siang.

Korban diketahui bernama Dea Permata Karisma (27). Ia ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di

tubuhnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D. Peristiwa ini pertama kali diketahui pembantu rumah tangganya sekitar pukul 13.30 WIB, sepulang dari warung.

Menurut informasi, tubuh Dea ditemukan sudah tergeletak bersimbah darah.

Dugaan sementara, kematiannya terkait aksi kekerasan yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

Polisi Pasang Garis Polisi, Olah TKP Hingga Sore

Polsek Jatiluhur bersama Tim Inafis Polres Purwakarta langsung mendatangi lokasi kejadian.

Garis polisi dipasang, dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan hingga sore hari.

Barang bukti diamankan, dan sejumlah saksi diperiksa.

"Benar, ada temuan korban perempuan meninggal dunia. Saat ini sedang dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Jenazah Dea kemudian dibawa ke RS Sartika Asih, Bandung, untuk diautopsi.

Meski belum merinci detail luka korban, polisi memastikan kasus ini masuk dalam dugaan pembunuhan.

Baca Juga: Putri Sukarno, Dea Permata Karisma, Tewas Bersimbah Darah di Purwakarta dengan Luka Tusuk

Jejak Ancaman Sebelum Kematian

Fakta mengejutkan terungkap dari keterangan keluarga korban.

Sukarno (65), ayah Dea, mengatakan anaknya sempat menerima ancaman dari seseorang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X