Polda Lampung Bongkar Grup Sesama Jenis di Facebook, Tangkap 3 Admin Penyebar Konten Terlarang

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 06:47 WIB
Polda Lampung ungkap grup sesama jenis di Facebook. Tiga admin penyebar konten diamankan, penyelidikan terus berjalan. (Foto: Instagram @humas_poldalampung)
Polda Lampung ungkap grup sesama jenis di Facebook. Tiga admin penyebar konten diamankan, penyelidikan terus berjalan. (Foto: Instagram @humas_poldalampung)

Baca Juga: Craftote, Couplepreneur Asal Jakarta Sukses Ekspor Kerajinan ke Kanada dan Jepang Berkat BRI

“Grup ini sudah lama beroperasi. Awalnya menggunakan nama lain sebelum akhirnya berubah menjadi Gay Lampung,” ujar Kombes Dery.

Polda Lampung menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut.

Polisi tengah memburu anggota aktif lainnya serta menelusuri grup-grup serupa yang masih tersebar di media sosial.

“Kami tidak akan berhenti. Penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tegas Kombes Dery.

Baca Juga: Media Inggris Sorot Performa Ole Romeny saat Oxford Hajar Indonesia All Star 6‑3

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli siber untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di ruang digital, khususnya yang berkaitan dengan konten asusila yang meresahkan masyarakat.

“Polda Lampung berkomitmen menjaga ruang digital tetap bersih dan aman dari aktivitas ilegal, termasuk penyebaran konten pornografi dan aktivitas sesama jenis yang melanggar hukum,” ujar Kombes Yuni.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Facebook, Instagram Polda Lampung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X