Penindakan Truk ODOL Dimulai Agustus 2025, Pemerintah Siapkan Sanksi dan Insentif

photo author
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 12:05 WIB
Aksi Sopir Truk Blokade Jalan (dok instagram Yyaerial)
Aksi Sopir Truk Blokade Jalan (dok instagram Yyaerial)

PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan memulai penindakan tegas terhadap truk ODOL mulai Agustus 2025.

Sebelumnya, akan dilakukan tahap peringatan dan sosialisasi pada Juli 2025.

Hal ini merupakan bagian dari target nasional zero ODOL pada 2026.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menyebut bahwa program ini merupakan langkah serius lintas kementerian untuk menekan pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan yang merusak infrastruktur jalan.

Baca Juga: Aksi Mogok Sopir Truk Gara-Gara Aturan ODOL, Petani Lembang Merugi Puluhan Ton Sayuran Tak Terangkut

Beberapa program konkret yang disiapkan meliputi:

Pendataan truk menggunakan sistem smart mobility

Optimalisasi pengawasan dan pencatatan truk barang

Penguatan alur kendaraan sesuai kelas jalan

Insentif untuk transporter patuh aturan

Disinsentif bagi perusahaan nakal

Selain itu, pemerintah juga mendorong transportasi multimoda, termasuk penggunaan kereta api untuk distribusi barang massal.

Baca Juga: Link Asli Video Cikgu Fadhilah Abang Wiring Dicari, Waspadai Penipuan dan Bahaya Hukum

Langkah ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada truk bermuatan berat yang melintasi jalan nasional dan provinsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X