Siti Ida Hamidah Ditahan Kejari Purwakarta, Terseret Dugaan Korupsi Proyek Ikan Rp2,2 Miliar

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 15 Juni 2025 | 17:00 WIB
Siti Ida Hamidah ditahan Kejari Purwakarta atas dugaan korupsi proyek pembudidayaan ikan Rp2,2 miliar. (Dok. Istimewa)
Siti Ida Hamidah ditahan Kejari Purwakarta atas dugaan korupsi proyek pembudidayaan ikan Rp2,2 miliar. (Dok. Istimewa)

- Dhiar Eko Prasetyo – Penyedia barang dan jasa

Baca Juga: Sinopsis Film Selepas Tahlil: Perjalanan Mencekam Saras dan Yudhis Ungkap Rahasia Sang Ayah

Para tersangka telah dipindahkan ke Lapas Kelas II B Purwakarta, dan akan menjalani proses isolasi sebelum sidang yang rencananya digelar di Bandung.

Menurut informasi yang diterima PURWAKARTA ONLINE, kasus ini telah menyita perhatian nasional dan menjadi sorotan media mainstream.

Proses hukum masih terus berjalan, dan Kejari Purwakarta tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.

Siti Ida Hamidah menjabat sebagai Kadiskannak sejak 2023.

Menariknya, ia juga tercatat sebagai anggota pengawas di Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, dan sebelumnya dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Purwakarta pada 2021 oleh Ambu Anne Ratna Mustika.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X