Kasus Dugaan Korupsi Diskannak Purwakarta: Siti Ida Hamidah Diduga Menghilang, Ini Fakta Terbarunya

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 09:33 WIB
Kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, Siti Ida Hamidah jadi sorotan usai 6 tersangka ditahan. (Istimewa)
Kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, Siti Ida Hamidah jadi sorotan usai 6 tersangka ditahan. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINEKasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Purwakarta terus menjadi sorotan publik.

Hingga kini, Kepala Dinas, Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM belum diketahui keberadaannya setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Dugaan korupsi ini melibatkan anggaran senilai Rp2,2 miliar dari program pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan tahun 2023.

Program tersebut ditujukan untuk membantu 31 kelompok pembudidaya ikan di Purwakarta.

Kejari Purwakarta telah menahan enam dari tujuh tersangka, termasuk PPTK, PPK, kontraktor, panitia lelang, dan penyedia barang.

Baca Juga: Viral! Skandal iPhone Hilang di Pesawat Garuda, DPR RI: “Penumpang Bukan Cuma Kehilangan Barang, Tapi Rasa Aman!”

Namun, satu tersangka yakni Siti Ida Hamidah masih belum ditahan.

"Hari ini tim penyidik resmi menahan enam tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, Kamis (5/6/2025) malam.

Menurut sumber PURWAKARTA ONLINE, para tersangka akan disidangkan di Bandung setelah menjalani masa isolasi selama dua minggu di Lapas Kelas II B Purwakarta.

Sementara itu, informasi dari pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta menyebutkan bahwa foto Siti Ida Hamidah telah dicopot dari kantor Dinas Perikanan dan Peternakan.

"Mungkin sudah lengser dari jabatan," ucapnya.

Baca Juga: Video Elga TikTok 5 Menit 44 Detik Viral, Link Video Diburu Netizen!

Rumor penjemputan paksa Siti Ida Hamidah pun beredar, terutama setelah dirinya diketahui menikahkan putranya pada Rabu (11/6/2025), yang turut dihadiri oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein.

Hingga Kamis malam (12/6/2025), belum ada konfirmasi soal penjemputan paksa tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X