Siti Ida Hamidah Ditahan Kejari Purwakarta, Diduga Korupsi Rp 933 Juta Dana Bantuan Pembudidaya

photo author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 09:00 WIB
Siti Ida Hamidah ditahan Kejari Purwakarta atas kasus dugaan korupsi bantuan pembudidaya ikan senilai Rp 933 juta. (Dok. Istimewa)
Siti Ida Hamidah ditahan Kejari Purwakarta atas kasus dugaan korupsi bantuan pembudidaya ikan senilai Rp 933 juta. (Dok. Istimewa)

- Dhiar Eko Prasetyo (penyedia barang)

- Andri S (kontraktor)

Baca Juga: 4 Pulau Aceh Dipindah Ke Sumut, Bobby Nasution Bungkam Isu Hadiah untuk Jokowi

Para tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijadwalkan disidangkan di Bandung usai masa isolasi di Lapas Purwakarta.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena disebut-sebut berkaitan dengan orang dalam pemerintahan sebelumnya.

Termasuk munculnya isu bahwa Siti Ida Hamidah adalah orang dekat mantan Bupati Purwakarta, Ambu Anne Ratna Mustika.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X