- TT, panitia lelang
Baca Juga: Video Syakirah Viral di TikTok dan X, Warganet Buru Link Video Berdurasi 16 Menit
Enam tersangka kini telah resmi ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Purwakarta. Penahanan dilakukan demi kelancaran proses penyidikan.
Kejari Purwakarta menduga para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, tersangka SIH yang menjabat sebagai Kepala Dinas belum ditahan karena mangkir dari panggilan resmi Kejari.
Keberadaannya kini menjadi misteri.
Kejaksaan memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas dan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Purwakarta.***
Artikel Terkait
Profil dan Rekam Jejak Dedi Mulyadi: Kini Gubernur Jawa Barat dari Partai Gerindra
Gaji UMR Nggak Cukup? Ini 7 Cara Tambah Penghasilan dari Rumah Tanpa Modal Besar
Kenapa Harga Cabai Sering Naik? Ini 5 Fakta yang Jarang Diketahui Konsumen
5 Tempat Wisata di Purwakarta yang Lagi Hits 2025, Cocok Buat Healing dan Selfie
Kenapa Banyak Anak Muda di Purwakarta Ogah Bertani? Ini 5 Alasan Nyatanya
Kamu Harus Tahu! 7 Kebiasaan Sehari-hari Ini Diam-diam Bikin Dompet Kamu Bocor
Ini 1 Kalimat yang Bisa Mengubah Hidup Kamu Secara Finansial, Tapi 99% Orang Indonesia Tidak Mau Percaya!
Kenapa Perut Buncit Susah Hilang Meski Sudah Diet? Ini Penjelasan Medis dan Cara Ampuh Mengatasinya
Harga Cabai Naik Terus, Ini Penyebab Sebenarnya yang Jarang Dibahas di TV
10 Artis Indonesia yang Ternyata Masih Satu Keluarga, Nomor 6 Bikin Kaget!