Terseret Kasus Judol, Budi Arie Bantah Terima Uang 50 Persen dari Situs Judi Online

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 18:00 WIB
Menteri Koperasi (Menkop) RI, Budi Arie Setiadi. Budi Arie membantah terlibat dalam pembagian uang dari situs judi online (judol), sebut tuduhan itu narasi jahat. (Instagram.com/@budiariesetiadi)
Menteri Koperasi (Menkop) RI, Budi Arie Setiadi. Budi Arie membantah terlibat dalam pembagian uang dari situs judi online (judol), sebut tuduhan itu narasi jahat. (Instagram.com/@budiariesetiadi)

PURWAKARTA ONLINE — Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, angkat bicara terkait tudingan dirinya menerima uang hasil perlindungan situs judi online (judol).

Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan narasi jahat dan tidak berdasar.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dalam pernyataan tertulis, Senin (19/5).

Tuduhan terhadap Budi Arie mencuat setelah namanya disebut dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5), jaksa menyebut adanya pembagian komisi dari hasil situs judol.

Baca Juga: Davina Karamoy Curhat Diselingkuhi, Lyodra Ginting Siap Pasang Badan Bela Sahabatnya

Komisi itu dibagi 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen Apriliantony, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo.

Namun, Budi Arie membantah keras semua tudingan tersebut.

Ia menyebut tuduhan itu hanyalah hasil kongkalikong para tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya tidak pernah meminta atau menerima uang dari situs judi online. Tuduhan ini mencemarkan nama baik saya," tegasnya.

Sementara itu, pihak-pihak yang disebut sebagai terdakwa antara lain adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Baca Juga: BRI Perkuat Pendanaan Jangka Panjang Lewat CASA dan Digitalisasi, Likuiditas Kian Efisien

Menurut jaksa, Muhrijan awalnya menawarkan komisi Rp3 juta per situs, kemudian naik menjadi Rp8 juta per situs setelah negosiasi.

Dari jumlah itu, disebutkan pembagian menguntungkan Budi Arie sebesar 50 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X