Aturan Kerja Unik di Perusahaan Judi Online yang Salah Dipersepsikan Selama Ini

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 07:00 WIB
Mantan bandar judi online ungkap aturan kerja di perusahaan judi online, termasuk konsorsium dan operasi di Kamboja. (Tangkap Layar YouTube GEMBULIKUM)
Mantan bandar judi online ungkap aturan kerja di perusahaan judi online, termasuk konsorsium dan operasi di Kamboja. (Tangkap Layar YouTube GEMBULIKUM)

PURWAKARTA ONLINE – Dunia judi online kerap menjadi sorotan karena dampak negatifnya terhadap masyarakat.

Namun, bagaimana sebenarnya aturan kerja di balik perusahaan judi online tersebut?

Seorang mantan bandar sekaligus programmer situs judi online, Ronald Leonardo, mengungkap fakta mengejutkan dalam kanal YouTube Gembulikum (10/5/2025).  

Operasi Perusahaan Judi Online di Kamboja

Ronald mengungkapkan bahwa banyak perusahaan judi online asal Indonesia yang memindahkan kantor operasionalnya ke Kamboja, khususnya di kota Sihanoukville dan Poipet.

Alasannya? Kasus konsorsium judi online yang melibatkan mantan perwira Polri Ferdy Sambo membuat banyak bandar besar memilih relokasi untuk menghindari hukum.  

"Sejak kasus Sambo terungkap, banyak kantor judi online di Jakarta yang pindah ke Kamboja," ujar Ronald.  

Baca Juga: Janji Dinner Eks CJR Bikin Heboh, Ini Kata Salah Satu Fans yang Merasa Tertipu!

Aturan Ketat untuk Karyawan

Meski bergerak di bisnis ilegal, perusahaan judi online ternyata menerapkan aturan kerja yang sangat ketat, antara lain:  

1. Dilarang main judi – Ironisnya, karyawan dilarang bermain judi meski bekerja di industri tersebut.  

2. Tidak boleh bawa narkoba atau alkohol – Pelanggaran bisa berujung pada pemecatan atau sanksi berat.  

3. Tidak boleh membawa wanita – Lingkungan kerja harus steril dari hal-hal yang dianggap mengganggu produktivitas.  

4. Harus menghasilkan uang – "Kalau pulang ke Indonesia tidak bawa uang, lebih baik jangan kerja di sini," kata Ronald menirukan bosnya.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: GEMBULIKUM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X