Maksudnya, tentu saja: bayar.
AR kemudian sambungkan kabar ini ke MS, rekannya.
MS menyampaikan ke MSY dari Wilmar Group.
Terjadilah komunikasi gelap.
Ujungnya: tawaran duit Rp 20 miliar.
Baca Juga: HUT KOPASSUS 2025, Napak Tilas 73 Tahun Pasukan Baret Merah
Kesepakatan Kotor di Rumah Makan Seafood
Pertemuan pun terjadi.
Lokasi: rumah makan seafood di Kelapa Gading.
Yang hadir: AR, WG, dan MAN sang hakim.
Di sana, hakim MAN tak main-main.
Ia minta jumlahnya dinaikkan.
Dari Rp 20 miliar jadi Rp 60 miliar!
“Kalau mau vonis ontslag, segitu harganya,” kata MAN ke WG.
WG langsung lapor ke AR.