LKPJ 2024 Purwakarta, Capaian Pembangunan dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah
PURWAKARTA ONLINE – DPRD Kabupaten Purwakarta bersama jajaran eksekutif dan Forkompimda menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun 2024, Rabu (26/3/2025).
Acara dipimpin Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami dan dihadiri Bupati Saepul Bahri Binzein serta Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin mewakili Bupati membacakan laporan evaluasi kinerja pemerintah selama setahun terakhir.
Baca Juga: Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Purwakarta Saat Lebaran 2025, Ini Aturannya
"Kami apresiasi DPRD atas telaah kritis terhadap dokumen LKPJ 2024," ujarnya.
Capaian Anggaran dan Pembangunan
LKPJ mengungkap realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp2,548 triliun (93,46% dari target Rp2,727 triliun).
Sementara Belanja Daerah terealisasi Rp2,554 triliun (92,57%), mencakup belanja operasi, modal, dan transfer.
Pembangunan Purwakarta tahun 2024 fokus pada 8 tujuan strategis dan 17 sasaran melibatkan seluruh perangkat daerah dan masyarakat.
Baca Juga: Arus Mudik H-4 Lebaran di Purwakarta Masih Lancar, Jalan Alternatif via Wanayasa Lengang
"RKPD 2024 menjadi pedoman pencapaian target pembangunan," tegas Abang Ijo.***
Artikel Terkait
Dendam Berujung Maut! Ade Zaenal Bukhori Bunuh Asep Budi Kusnadinata di Purwakarta
Pembunuhan Sadis di Purwakarta! Ade Zaenal Bukhori Tusuk Asep Budi Kusnadinata hingga Tewas
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Purwakarta, Pelaku AZB Dendam Laporan Narkoba Keponakannya!
Sindikat Pencuri Truk Kontainer di Cianjur Ditangkap Polres Purwakarta, Motif Ekonomi
Nekat Curi Truk Kontainer untuk Lebaran, Pria Garut Ditangkap Polres Purwakarta
Motif Demi Uang Lebaran, Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Truk Tronton
Ujung Aspal Purwakarta – Wisata Alam Hits dengan Hutan Pinus, Goa, dan Air Terjun
Ujung Aspal Purwakarta – Surga Tersembunyi di Tengah Hutan Pinus
Arus Mudik H-4 Lebaran di Purwakarta Masih Lancar, Jalan Alternatif via Wanayasa Lengang
Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Purwakarta Saat Lebaran 2025, Ini Aturannya