Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Bahas Revisi UU Polri, DIM Beredar Bukan Dokumen Resmi

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 21:12 WIB
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan belum ada pembahasan revisi UU Polri. Draf dan DIM yang beredar di media sosial bukan dokumen resmi. (instagram.com/puanmaharaniri)
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan belum ada pembahasan revisi UU Polri. Draf dan DIM yang beredar di media sosial bukan dokumen resmi. (instagram.com/puanmaharaniri)

Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Bahas Revisi UU Polri, DIM Beredar Bukan Dokumen Resmi

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di DPR RI periode 2024-2029.

Pernyataan ini disampaikan Puan saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (25/3/2025).

Puan juga memastikan bahwa draf naskah dan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar di media sosial bukan dokumen resmi.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Gabung dengan NDB Jadi Booster Transformasi Ekonomi Indonesia

“Kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan,” tegasnya.

Selain itu, Puan menyatakan bahwa DPR RI belum menerima surat presiden (Surpres) terkait RUU Polri dari pemerintah.

“Surpres RUU Polri saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik bukan surpres resmi,” ujarnya.

Kekhawatiran publik terhadap revisi UU Polri semakin meningkat setelah DPR mengesahkan revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Asep Budi Kusnadinata Ditangkap di Cianjur Setelah 5 Hari Buron

Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, bahkan muncul tagar #TolakRUUPolri di platform X (Twitter).

Sebelumnya, sebuah dokumen yang disebut sebagai Surpres bernomor R-13/Pres/02/2025, yang diklaim ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 13 Februari 2025, beredar luas.

Namun, keabsahannya dipertanyakan karena DPR sendiri menyatakan belum menerima dokumen resmi.

Pembahasan RUU Polri sebenarnya telah dimulai sejak DPR RI periode 2019-2024, tetapi gagal disahkan hingga akhir masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X