Sidang Isbat Malam Ini, Kemenag Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1446 H

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 12:46 WIB
Sidang Isbat Kemenag malam ini akan menentukan awal puasa Ramadhan 1446 H.  (Pexels/Markus Spiske)
Sidang Isbat Kemenag malam ini akan menentukan awal puasa Ramadhan 1446 H. (Pexels/Markus Spiske)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal puasa Ramadhan 1446 Hijriah malam ini, Jumat (28/2/2025).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasruddin Umar ini dijadwalkan dimulai pukul 19.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta Pusat.

Masyarakat dapat menyaksikan sidang ini secara langsung melalui channel YouTube resmi Kemenag.

Sidang Isbat merupakan momen penting bagi umat Islam di Indonesia.

Baca Juga: Klarifikasi Bu Guru Salsa, Netizen Duga Video Syur Disebar Mantan Pacar

Dalam sidang ini, Kemenag akan memaparkan data astronomi (hisab) dan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) dari berbagai titik di Indonesia.

Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta ahli falak.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang akan melalui tiga tahap utama yaitu pemaparan data hisab, verifikasi hasil rukyat, dan musyawarah untuk pengambilan keputusan.

"Kami berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Pasti Bangkrut! Korupsi Ancam Pertamina, BUMN dan Duit Rakyat

Berdasarkan data hisab, ijtimak (konjungsi bulan-matahari) terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 07.44 WIB.

Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan antara 3° 5,91' hingga 4° 40,96', dengan elongasi 4° 47,03' hingga 6° 24,14'.

"Secara astronomi, ada indikasi kuat hilal akan terlihat.

Namun, keputusan akhirnya kita tunggu hasil sidang isbat," kata Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X