Dhiar Eko Prasetyo Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Perikanan Purwakarta, Kerugian Negara Capai Rp 2,2 Miliar

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Rabu, 26 Februari 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan). Dhiar Eko Prasetyo, penyedia barang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sarana perikanan di Purwakarta. Kejaksaan Negeri Purwakarta ungkap kerugian negara mencapai Rp 2,2 miliar. (Istimewa)
Ilustrasi Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan). Dhiar Eko Prasetyo, penyedia barang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sarana perikanan di Purwakarta. Kejaksaan Negeri Purwakarta ungkap kerugian negara mencapai Rp 2,2 miliar. (Istimewa)

Kejari Purwakarta berharap, dengan ditetapkannya Dhiar Eko Prasetyo dan Intan Riyani sebagai tersangka, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi aparatur negara dan pihak swasta untuk tidak melakukan praktik korupsi.

Baca Juga: Danantara Resmi Kelola Bank BUMN, Nasabah Harus Khawatir?

“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan keadilan ditegakkan,” pungkas Martha.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X