AKP Muthia Khansa Pimpin Satlantas Purwakarta, Siap Wujudkan Lalu Lintas Lebih Tertib

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 13:00 WIB
AKP Muthia Khansa Nurwijaya resmi menjadi Kasat Lantas Purwakarta. Kapolres berharap inovasi baru demi lalu lintas yang lebih aman dan lancar. (Istimewa)
AKP Muthia Khansa Nurwijaya resmi menjadi Kasat Lantas Purwakarta. Kapolres berharap inovasi baru demi lalu lintas yang lebih aman dan lancar. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta kini dipimpin oleh AKP Muthia Khansa Nurwijaya, menggantikan AKP Dadang Supriadi.

Serah terima jabatan dilakukan di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Purwakarta pada Selasa (4/2/2025) dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peran Kasat Lantas dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Purwakarta.

"Kami harap AKP Muthia dapat memberikan inovasi baru untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terlebih dalam menyambut Operasi Ketupat Lodaya," ujar Lilik.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Kapolres juga menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal biasa dalam Polri dan bertujuan menciptakan dinamika baru yang bisa meningkatkan efektivitas kerja.

Selain itu, Lilik memberikan pesan khusus kepada Muthia agar bekerja dengan penuh keikhlasan dan semangat sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, AKP Dadang Supriadi yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas mendapatkan apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Purwakarta.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif, terutama dalam penegakan aturan lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Cara Cek Lokasi Pangkalan LPG 3 Kg Terdekat Secara Online

Dengan pengalaman dan inovasi baru, AKP Muthia diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dalam mengelola lalu lintas di Purwakarta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X