Pajak Kendaraan Bermotor Tambah Berat, Ini Aturan Baru Mulai 2025!

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 19:20 WIB
STNK Baru. Per Januari 2025, ada penambahan opsen, Pajak Kendaraan Bermotor Naik Drastis (Istimewa)
STNK Baru. Per Januari 2025, ada penambahan opsen, Pajak Kendaraan Bermotor Naik Drastis (Istimewa)

Sebelumnya, komponen pajak terdiri dari:

  • PKB
  • BBNKB
  • SWDKLLJ
  • Biaya Administrasi STNK
  • Biaya Administrasi TNKB

Kini, opsen PKB dan opsen BBNKB turut menambah daftar.

Baca Juga: OpenAI Pulihkan Layanan ChatGPT dan Sora Setelah Gangguan Global

Apa Dampaknya?

Para pemilik kendaraan baru tentu harus bersiap dengan beban pajak yang lebih besar.

Lembar STNK juga akan berubah.

Nantinya, akan ditambah dua kolom baru untuk mencantumkan opsen PKB dan opsen BBNKB.

Namun, pemerintah berjanji memberikan informasi lengkap melalui modul khusus tentang cara perhitungan pajak ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X