Kades Eman Sulaeman: Pembentukan Tim RKP Desa Ciracas 2025, Pembangunan Desa Berbasis Data dan Partisipasi

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 14:59 WIB
Kepala Desa Ciracas, Eman Sulaeman (tengah) saat Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa. Jumat, 28/06/2024 (Dok. Purwakarta Online)
Kepala Desa Ciracas, Eman Sulaeman (tengah) saat Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa. Jumat, 28/06/2024 (Dok. Purwakarta Online)

Baca Juga: Ditemukan Usai Hilang, Ustadz Reza Ayatullah Adhiansyah Ternyata Melakukan Ini....

Tim ini harus berjumlah ganjil, dengan minimal tujuh orang anggota, dan paling sedikit 30% keterwakilan perempuan. Anggota tim terdiri dari berbagai unsur seperti perangkat desa, kader pemberdayaan masyarakat desa, serta tokoh masyarakat lainnya.

Tugas dari tim penyusun RKP Desa juga tidak sederhana. Mereka harus melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa, mencermati ulang RPJM Desa, menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa, serta merancang kegiatan dan anggaran biaya.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan lainnya. Kehadiran mereka menandakan komitmen kuat untuk membangun Desa Ciracas yang lebih maju dan sejahtera melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi yang solid.

Proses ini menunjukkan bagaimana partisipasi aktif masyarakat dan perencanaan berbasis data dapat menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca Juga: Bumdesma Kiarapedes Bisa Dapat Modal Rp1 Miliar: Fasilitasi Penyusunan Proker dan Laporan Keuangan 2024

Dengan bimbingan dari Pendamping Desa dan semangat gotong royong, Desa Ciracas siap melangkah menuju masa depan yang lebih cerah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X