Bumdesma Kiarapedes Bisa Dapat Modal Rp1 Miliar: Fasilitasi Penyusunan Proker dan Laporan Keuangan 2024

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 11:57 WIB
Pemdes, BUMDES dan Bumdesma di kecamatan Kiarapedes. Kamis 27 Juni 2024 (Dok. Purwakarta Online)
Pemdes, BUMDES dan Bumdesma di kecamatan Kiarapedes. Kamis 27 Juni 2024 (Dok. Purwakarta Online)

Purwakarta Online - Pada Kamis, 27 Juni 2024, Aula Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, sebuah langkah besar bagi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Dulur Rahayu

Dalam acara ini, diadakan fasilitasi penyusunan program kerja dan laporan keuangan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk direktur Bumdesma, sekretaris, bendahara, pengawas, para kepala desa dari 10 desa di Kecamatan Kiarapedes, serta tim pendamping desa, tenaga ahli (TA), dan pendamping lokal desa (PLD).

Kebid DPMD Kabupaten Purwakarta, Usep Sukanda, S.Sos., menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pengelola Bumdesma dan para kepala desa. 

"Sering berkomunikasi dengan para kepala desa dan pihak terkait," ujar Usep.

Baca Juga: Abang Ijo Hapidin Maju di Pilkada Purwakarta, Petani Gembira Luar Biasa

Ia juga mendorong desa-desa serta Bumdesma untuk memiliki jiwa kompetitif dan bersaing secara sehat. Pemerintah daerah, kata Usep, akan memberikan apresiasi bagi desa-desa yang berhasil.

Kades Ciracas, Eman Sulaeman, dalam forum tersebut, menekankan perlunya prioritas pada pengembangan kapasitas melalui pelatihan bagi para pengelola BUMDES. 

"Harus tahu dulu ilmunya, karena BUMDES ini penting untuk menghasilkan PADes," kata Eman. 

Ia menambahkan bahwa kemandirian desa sejati dapat dicapai melalui pengelolaan anggaran yang efektif.

Transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Pedesaan menjadi Bumdesma telah diupayakan sejak 2018 dan resmi terbentuk pada 2021. Staf Bumdesma Dulur Rahayu, Ai Kyrniasih, menjelaskan bahwa transformasi ini memerlukan proses yang panjang, namun kini memberikan harapan baru bagi pengembangan ekonomi desa.

Baca Juga: Modus Korupsi Kepala Desa, Gunakan Dana Desa Rp 221 Juta untuk Karaoke dan Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Usep menambahkan, rencana kerja Bumdesma sebaiknya disampaikan dalam rapat semester bersama para kepala desa. 

"Perlu diingat, para kepala desa di Bumdesma Dulur Rahayu itu jabatannya adalah Penasehat," kata Usep. 

Ia mencontohkan beberapa Bumdesma yang telah sukses hingga ekspor dan menjadi Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X