Supenda Griana Pandu FGD Pemutakhiran Data IDM 2024 di Desa Pusakamulya: Data Akurat, Pembangunan Tepat Sasaran!

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 17:27 WIB
Supenda Griana (berdiri) memandu FGD sebelum Penetapan Hasil Pemutakhiran Data IDM Tahun 2024 Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Kamis, 30 Mei 2024. (Dok. Purwakarta Online)
Supenda Griana (berdiri) memandu FGD sebelum Penetapan Hasil Pemutakhiran Data IDM Tahun 2024 Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Kamis, 30 Mei 2024. (Dok. Purwakarta Online)

"Ini (IDM) menjadi acuan untuk pembangunan tahun depan (2025). Jadi penting!" tegas Helmi.

Ia juga menggarisbawahi bahwa hasil pemutakhiran data IDM akan memperlihatkan aspek-aspek pembangunan yang belum maksimal, sehingga perlu mendapat perhatian lebih.

Helmi menekankan agar seluruh peserta Musdes aktif dalam diskusi dan memastikan data yang dihasilkan akurat.

Baca Juga: Drama Korea Lovely Runner Memasuki Episode Terakhir: Teori-teori Akhir dan Antisipasi Penuh Teka-teki

"Jika ada data yang kurang tepat, langsung saja usulkan. Semua stakeholder hadir sekarang untuk saling memastikan bahwa data IDM sudah akurat," tambahnya.

Kepala Desa Pusakamulya Mengapresiasi Partisipasi Masyarakat

Kepala Desa Pusakamulya, Hj Nunung Rahayu, dalam sambutannya mengapresiasi partisipasi masyarakat desa yang penuh semangat.

Ia menyampaikan bahwa tertib administrasi menjadi prioritas awal kepemimpinannya dan menekankan pentingnya penanganan serta pencegahan stunting.

"Kita harus terus bekerja, terutama mengenai penanganan dan pencegahan stunting," ujar Nunung.

Baca Juga: Profil Syarifah Salma, Pendamping Setia Habib Luthfi bin Yahya

Ia juga berterima kasih kepada seluruh unsur terkait seperti bidan desa, kader posyandu, dan DPPKB yang telah bersinergi dalam berbagai program desa.

Pentingnya Pemutakhiran Data IDM

FGD dan Musdes ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 02 Tahun 2016 tentang IDM dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Pemutakhiran data IDM tahun 2024 sangat penting karena data tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan dalam mengalokasikan Dana Desa.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, alokasi afirmasi dan alokasi kinerja dana desa ditentukan berdasarkan data IDM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X