Camat Kiarapedes Helmi Setiawan: IDM Kunci Utama Pembangunan Desa, Desa Mandiri Bisa Turun Status Jika Tidak Dijaga!

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 10:48 WIB
Camat Kiarapedes H. Helmi Setiawan, AP MM (Tengah) dalam Musdes Penetapan Hasil Pemutakhiran Data IDM 2024 Desa Sumbersari Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, Selasa (28/5/2024) (Dok. Purwakarta Online)
Camat Kiarapedes H. Helmi Setiawan, AP MM (Tengah) dalam Musdes Penetapan Hasil Pemutakhiran Data IDM 2024 Desa Sumbersari Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, Selasa (28/5/2024) (Dok. Purwakarta Online)

"Kebersihan adalah paling mendasar!" tegasnya.

Menurut Didin, keunggulan akses yang dimiliki Desa Sumbersari karena dekat dengan berbagai fasilitas sosial harus diimbangi dengan kebersihan lingkungan.

Proses Penetapan IDM

Setelah diulas dalam FGD, acara dilanjutkan dengan Musdes Penetapan dan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemutakhiran Data IDM 2024. Jika data telah terkonfirmasi valid, berita acara akan ditandatangani oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Kepala Desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lalu diserahkan kepada Camat.

Peran IDM dalam Pembangunan Nasional

Secara nasional, IDM diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menentukan strategi pembangunan desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), menyatakan bahwa IDM merupakan pendekatan strategis untuk mengukur dan memantau kemajuan pembangunan desa.

"Indeks Desa Membangun adalah salah satu strategi dalam mewujudkan pembangunan desa berbasis data dan menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, IDM menjadi landasan berbagai kebijakan perencanaan pembangunan desa. Gus Halim menekankan pentingnya pemutakhiran data IDM yang melibatkan partisipasi masyarakat untuk memastikan data yang akurat dan relevan.

Harapan ke Depan

Melalui pemutakhiran dan penetapan IDM yang cermat dan partisipatif, diharapkan jumlah desa tertinggal dapat menurun dan jumlah desa mandiri dapat meningkat. Pemerintah pusat dan daerah bersama dengan masyarakat desa harus terus berkolaborasi untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dengan demikian, peran serta aktif seluruh komponen masyarakat dalam proses pemutakhiran dan penetapan IDM sangat penting untuk memastikan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat, serta mendukung tercapainya sasaran strategis nasional dalam pembangunan desa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X