Musdes Penetapan IDM 2024 Desa Sumbersari: Upaya Memperkuat Status Desa Mandiri

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 10:27 WIB
Kepala Desa Sumbersari, Didin Samsudin (berdiri di podium), saat Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data IDM 2024. Selasa, 28 Mei 2024 (Dok. Purwakarta Online)
Kepala Desa Sumbersari, Didin Samsudin (berdiri di podium), saat Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data IDM 2024. Selasa, 28 Mei 2024 (Dok. Purwakarta Online)

PurwakartaOnline.com – Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 untuk Desa Sumbersari, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, telah sukses digelar pada Selasa pagi, 28 Mei 2024, di aula Kantor Desa Sumbersari. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun berikutnya.

Desa Sumbersari, yang pada tahun 2021 berstatus sebagai 'Desa Maju', telah berhasil naik peringkat menjadi 'Desa Mandiri' sejak tahun 2022. Status ini menandakan peningkatan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan desa, mulai dari ketahanan sosial hingga ekonomi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumbersari, Didin Samsudin, mengingatkan masyarakat agar tidak berpuas diri dengan status Desa Mandiri. “Dengan status Desa Mandiri, jangan sampai kita lengah. Kebersihan adalah paling mendasar!” tegas Didin. Ia juga menekankan bahwa kebersihan merupakan 'etalase' dari Desa Sumbersari dan menyoroti keunggulan desa dalam hal akses terhadap fasilitas sosial.

Proses Musdes dan Validasi Data IDM

Setelah sesi Focus Group Discussion (FGD) yang mendalam, Musdes dilanjutkan dengan penetapan dan penandatanganan Berita Acara Hasil Pemutakhiran Data IDM 2024. Jika terdapat data yang kurang, maka akan dilakukan penyesuaian sebelum ditandatangani oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), Kepala Desa, dan Ketua BPD. Data yang sudah valid kemudian diserahkan kepada Camat.

Camat Kiarapedes, H. Helmi Setiawan, AP MM, menegaskan pentingnya IDM sebagai dasar perencanaan pembangunan desa. “IDM ini sangat penting. Dari sinilah Desa merencanakan pembangunan, sebagai kerangka pikir, di tahun depan,” ujar Helmi. Ia juga mengingatkan bahwa status Desa Mandiri bisa berubah jika ada konflik atau masalah lainnya yang mengganggu stabilitas desa.

Pentingnya IDM dalam Pembangunan Desa

Secara nasional, IDM digunakan sebagai acuan oleh berbagai pihak dalam menentukan strategi pembangunan. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyatakan bahwa IDM adalah pendekatan strategis untuk mengukur dan memantau kemajuan pembangunan desa.

“Indeks Desa Membangun adalah salah satu strategi dalam mewujudkan pembangunan desa berbasis data dan menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa,” ujar Gus Halim.

Menurut Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020, IDM menjadi dasar bagi berbagai kebijakan perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, pemutakhiran data IDM harus dilakukan dengan partisipasi masyarakat untuk memastikan data yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penduduk setempat. Proses pemutakhiran ini melibatkan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang membantu pengisian kuesioner IDM di setiap desa, dengan verifikasi data dilakukan di berbagai tingkatan pemerintahan sebelum akhirnya diinput di Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.

Pada tahun 2023, kenaikan status desa berdasarkan IDM menunjukkan perbaikan yang signifikan. Jumlah Desa Mandiri bertambah menjadi 11.456 desa dari sebelumnya 6.238 pada tahun 2022, sementara jumlah Desa Maju meningkat menjadi 23.035 desa.

Musdes Penetapan IDM 2024 Desa Sumbersari menjadi langkah penting dalam memastikan desa tetap berada pada jalur yang benar menuju pembangunan yang berkelanjutan. Dengan status Desa Mandiri yang saat ini disandang, Desa Sumbersari diharapkan terus meningkatkan kualitas hidup warganya melalui perencanaan yang matang dan partisipasi aktif masyarakat. Keberhasilan pemutakhiran data IDM akan menjadi fondasi kuat untuk merancang berbagai program pembangunan di tahun mendatang, memastikan desa ini terus maju dan berkembang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X