PURWAKARTA ONLINE- Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta Oyang Este Binos mengingatkan, aparatur sipil negara (ASN) yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mundur dari jabatannya.
Bagi ASN yang ingin maju, tentu saja konsekuensinya mereka harus mengundurkan diri. Tak ada pilihan lain selain itu.
“Dituntut profesional dan menentukan pilihan untuk mundur posisinya sebagai ASN,” kata Binos, Selasa 30 April 2024.
Baca Juga: Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23 Setelah Dikalahkan Uzbekistan
Baca Juga: Selebgram Bro Jabro Meninggal Dunia, Surabaya Berduka Cita
SK pemberhentian diri itu dilakukan pada saat yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan pengajuan mundur disampaikan saat mendaftar.
Mantan Komisioner Bawaslu Purwakarta ini menerangkan aturan terkait percalonan Pilkada 2024 terbaru memang belum terbit.
"Acuannya masih pada Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017,” terangnya.
Baca Juga: Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024 Setelah Dikalahkan Uzbekistan
Baca Juga: Selebgram Terkenal Bro Jabro Meninggal Dunia, Penggemar Berduka
Binos menambahkan, aturan ASN maju sebagai calon kepala daerah juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 selain UU No 10/2016 Tentang Pilkada.
Aturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni pada 31 Oktober 2023, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya, yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Artikel Terkait
Selebgram Terkenal Bro Jabro Meninggal Dunia, Penggemar Berduka
Selebgram Bro Jabro Meninggal Dunia, Surabaya Berduka Cita
Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23 Setelah Dikalahkan Uzbekistan
Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024 Setelah Dikalahkan Uzbekistan
Kontroversi Kepemimpinan Wasit dan VAR, Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan dalam Piala Asia U-23 2024
Sivakorn Pu-Udom, Wasit Thailand yang Kontroversial di Pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23