PurwakartaOnline.com - Perdebatan sengit terkait kursi Ketua DPR RI kembali memanas setelah Partai Golkar mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Usulan ini menuai respons tajam dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menilai hal tersebut sebagai ambisi kekuasaan yang berpotensi memicu konflik sosial.
Menurut Hasto Kristiyanto, kursi Ketua DPR RI merupakan cermin kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang pemilu.
Dalam konteks Undang-undang MD3, kursi ini ditentukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak di DPR.
Baca Juga: Seorang Ibu Dihukum Seumur Hidup karena Tinggalkan Anak Selama 10 Hari, Bayi Tewas Kelaparan
Dengan PDIP berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024, kursi Ketua DPR secara otomatis menjadi hak PDIP.
"PDI Perjuangan telah bersabar pada Pemilu 2014 meski tidak mendapatkan kursi Ketua DPR, namun ada batas kesabaran yang harus dihormati," ujar Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Jakarta Pusat.
Hasto mengingatkan bahwa perubahan Undang-undang terkait hasil pemilu setelah pemilu berlangsung menunjukkan ambisi dan nafsu akan kekuasaan.
Dia menegaskan bahwa PDIP memiliki batas kesabaran, dan mengajak untuk menghormati suara rakyat serta menghindari ambisi penuh nafsu kekuasaan.
Baca Juga: Dewan Pers Dorong Promedia Pertahankan Kualitas Konten Media
Dalam hasil rekapitulasi nasional, PDIP berhasil meraih suara terbanyak dengan 25.387.279 suara, menjadikannya sebagai pemenang Pemilu 2024.
Sementara itu, Partai Golkar menempati posisi kedua dengan perolehan 23.208.654 suara, diikuti oleh Gerindra dengan 20.071.708 suara.
Perdebatan ini menggarisbawahi pentingnya menghormati proses demokrasi dan aturan yang berlaku dalam sistem politik.
PDIP menegaskan bahwa upaya untuk merubah aturan demi kepentingan politik tertentu dapat membawa dampak yang tidak diinginkan bagi stabilitas politik dan sosial di tanah air.
Artikel Terkait
Bayi Meninggal Ditinggal Ibu Liburan, Orang Tua Dituntut Percobaan Pembunuhan!
Bayi Meninggal Ditinggal Ibu Liburan, Tetangga Dengar Jeritan Bayi Jam 1 Malam! Sang Ibu Dihukum Seumur Hidup Tanpa Pembebasan Bersyarat
Hayam Wuruk Naik Tahta: Kisah Jejak Kemegahan Majapahit Kembali
Inilah Gelar Sri Rajasanegara: Puncak Kebesaran Hayam Wuruk Setelah Naik Tahta
Bayi Meninggal Ibunya Asik Liburan, Ditinggal 10 Hari dalam Baby Box!
Ibu Asik Liburan 10 Hari, Bayi Dibiarkan Sendiri Sampai Meninggal Tragis
Dewan Pers Dorong Promedia Pertahankan Kualitas Konten Media
Seorang Ibu Dihukum Seumur Hidup karena Tinggalkan Anak Selama 10 Hari, Bayi Tewas Kelaparan
Kristel Candelario, Seorang Ibu yang Pergi Liburan Meninggalkan Bayinya Terlantar hingga Meninggal Tragis
Kronologi Tragis, Ibu Biarkan Anak 16 Bulan Sendirian Selama 10 Hari, Akhirnya Divonis Penjara Seumur Hidup