Menyongsong Sejahtera Petani: Program Unggulan Prabowo-Gibran untuk Kesejahteraan Pertanian

photo author
- Sabtu, 20 Januari 2024 | 22:18 WIB
Budisatrio Djiwandono (TKN)
Budisatrio Djiwandono (TKN)

PurwakartaOnline.com - Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani menjadi fokus utama dari pasangan Prabowo-Gibran, seperti yang diungkapkan oleh Budisatrio Djiwandono, Komandan Tim Komunikasi Nasional (TKN) pasangan tersebut.

Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan pada Sabtu (19/1), Budisatrio membeberkan sejumlah kebijakan yang akan diambil untuk mendukung para petani Indonesia.

Petani, sebagai ujung tombak dalam menghadapi krisis pangan, menjadi perhatian utama Prabowo-Gibran.

Budisatrio menekankan bahwa kesejahteraan petani tidak dapat sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar, melainkan harus menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca Juga: Prabowo Disambut Meriah di Pontianak: Tarian Baras Banyu dan Topi Adat Dayak Menghiasi Kehadirannya

Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah memastikan setiap petani memiliki lahan garapannya sendiri.

Budisatrio menjelaskan rencana pengembangan kredit kepemilikan lahan, yang memungkinkan para petani yang belum memiliki lahan dapat mengajukan kredit kepada pemerintah.

Hal ini diharapkan dapat memperluas lahan pertanian secara cepat.

"Harga Panen yang Dijamin dan Biaya Produksi Terkendali"

Prabowo-Gibran juga berkomitmen untuk menjamin keuntungan dari hasil pertanian yang dihasilkan oleh para petani.

Baca Juga: Silaturahmi dan Deklarasi Ajengan Kampung Purwakarta: Dukungan Prabowo di Pilpres 2024

Hal ini akan dilakukan dengan menetapkan harga panen yang memberikan minimal 30 persen keuntungan bagi petani.

Bahkan dalam kondisi oversupply, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan keuntungan kepada petani.

"Kami akan berupaya untuk menurunkan biaya produksi dari petani kita. Ini termasuk penjaminan ketersediaan pupuk, obat-obatan, pestisida, dan penurunan bunga bank untuk kredit modal. Kami harus berpihak pada petani," tambah Budisatrio.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X