Pemdes Sumbersari Antar Dana BLT DD ke Rumah KPM Penyandang Disabilitas Tuna Netra: Desa Inklusif!

photo author
- Jumat, 8 September 2023 | 16:32 WIB
Peserta KKN dari IPDN (kiri) memberikan uang BLT DD Desa Sumbersari di rumah KPM Penyandang Disabilitas tuna netra. Jumat 8 September 2023 (Dok. Pemdes Sumbersari)
Peserta KKN dari IPDN (kiri) memberikan uang BLT DD Desa Sumbersari di rumah KPM Penyandang Disabilitas tuna netra. Jumat 8 September 2023 (Dok. Pemdes Sumbersari)

Masyarakat rentan dan marjinal adalah kelompok atau anggota masyarakat yang karena perbedaan status sosial, ekonomi, politik, gender, perbedaan fisik, dll mengalami hambatan dalam mengakses dan menikmati pembangunan secara setara. Dalam konteks ini, program Desa Inklusif dijalankan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi di era pandemi Covid-19, dengan alokasi minimal 10 persen dan maksimal mencapai 25 persen dari dana desa.

Baca Juga: Desa Kiarapedes Menjadi Desa Pertama dalam Penyaluran BLT DD Tahap II Tahun 2023

Dalam upaya membangun Desa Inklusif, terdapat sembilan Indikator yang menjadi pedoman:

  1. Membangun perspektif disabilitas dan Inklusi sosial.
  2. Data disabilitas dan kelompok marginal/minoritas lainnya yang selalu tervalidasi.
  3. Pengorganisasian disabilitas dan kelompok marginal.
  4. Melibatkan disabilitas dan kelompok marginal/minoritas dalam pembentukan dan pengambilan kebijakan.
  5. Perencanaan dan implementasi anggaran yang inklusif disabilitas dan kelompok marginal/minoritas.
  6. Pembentukan regulasi desa yang inklusif.
  7. Membangun aksesibilitas infrastruktur.
  8. Membangun sistem informasi.
  9. Mengembangkan proses pembelajaran bersama untuk membangun desa inklusif.

Pendekatan inklusif adalah model yang membuka ruang, akses, dan melibatkan semua warga untuk berpartisipasi dalam perencanaan, pembentukan kebijakan, dan perubahan sosial. Pendekatan ini menekankan pada hak warga negara dan hak asasi manusia, di mana setiap warga negara dan setiap manusia mempunyai hak yang sama untuk terlibat dalam proses pembangunan dan menikmati hasil-hasil pembangunan.

Baca Juga: Penyaluran BLT DD di Desa Ciracas: Pertahanan Ekonomi Lokal Desa Pasca Pandemi Covid-19

Dengan semangat Desa Inklusif, diharapkan masyarakat Purwakarta dapat bersatu untuk menciptakan lingkungan yang adil, inklusif, dan berkeadilan, di mana setiap warga desa, terlepas dari latar belakangnya, dapat merasa diakui, dihormati, dan mendapatkan akses yang sama dalam pembangunan desa.

Dalam upaya mencapai tujuan ini, perencanaan dan penganggaran yang inklusif memegang peranan penting. Mengidentifikasi kelompok rentan, melibatkan mereka dalam proses perencanaan, menggunakan metode yang inklusif, dan mengawal usulan mereka adalah langkah-langkah kunci untuk menciptakan Desa Inklusif yang sesungguhnya.

Seiring berjalannya waktu, dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, kita bisa membangun Desa Inklusif yang adil dan berkeadilan untuk semua warganya. Semoga Purwakarta dapat menjadi contoh positif bagi daerah-daerah lain dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan setara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X