6 Kopi Starbucks Tanpa Ijin Edar BPOM, Waspadalah!

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 19:00 WIB
Ketua BPOM Penny K Lukito mengumumkan harus menarik 6 Varian kopi yang dikeluarkan oleh Starbucks yang merupakan merek kopi jaringan global asal Amerika Serikat tersebut. (tangkap layar Badan Pengawas Obat dan Makanan)
Ketua BPOM Penny K Lukito mengumumkan harus menarik 6 Varian kopi yang dikeluarkan oleh Starbucks yang merupakan merek kopi jaringan global asal Amerika Serikat tersebut. (tangkap layar Badan Pengawas Obat dan Makanan)

 

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama periode libur Natal dan Tahun Batu yang dimulai pada 1 Desember 2022 lalu.

Hasilnya, BPOM menarik beberapa produk minuman serbuk karena tidak memiliki izin edar. Salah satu yang ditarik yakni kopi serbuk dengan merek dagang Starbucks.

Diketahui, kopi serbuk itu merupakan produk impor dari Turki.

Baca Juga: Dikaitkan sebagai Kebaya Hijau, Renna Dyana: mendingan pacaran sama aku, terus kasih aku duit per bulan!

"Produk Starbucks saset yang disita berasal dari Turki, kami temukan di toko di Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito secara daring, Senin (26/12).

Terdapat enam varian kopi bubuk bermerek dagang Starbucks yang ditarik oleh BPOM, antara lain Cafe Latte, Toffee Nut Latte, White Mocha, dan Capuccino.

Diungkapkan Penny, produk pangan yang masuk ke Indonesia memerlukan pengawasan dari Badan POM sejak awal.

Baca Juga: Kebaya Hijau viral, ternyata Kebaya berasal dari bahasa Arab!

Hal ini guna mewaspadai apabila ada produk yang memiliki kandungan berbahaya maka BPOM dapat segera menelusur dan menarik kembali produk tersebut.

Atas peristiwa tersebut, Penny meminta agar masyarakat luas menjadi pembeli yang cerdas dengan tidak membeli produk yang tidak memiliki izin edar.

"Orang Indonesia suka beli produk impor, boleh beli asal yang memenuhi persyaratan BPOM. Salah satunya produk harus memiliki izin edar, tidak kedaluwarsa, dan tidak rusak," tandasnya.

Baca Juga: Video kebaya hijau viral, ternyata kebaya digunakan bangsawan RA Kartini dan menginspirasi Garuda Indonesia!

"Kalau ada izin edar BPOM, kami bisa pastikan pengawasan berjalan dengan baik, dari awal kedatangan hingga tiba di Indonesia dan dipasarkan. Jika produk tersebut bermasalah, maka BPOM bisa menelusuri dan menarik kembali produk tersebut," sambungnya.

Penny pun mengatakan pihaknya akan menghubungi Starbucks Indonesia selaku importir dan distributor sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Nukarta, Kopi Asli Purwakarta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X